Padepokan Dimas Kanjeng Dikosongkan, Marwah Daud ke Polda  

Reporter

Rabu, 21 Desember 2016 17:05 WIB

Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud, memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur terkait kasus penipuan Taat Pribadi, Senin, 17 Oktober 2016. TEMPO/Nur Hadi

TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Yayasan Kraton Kasultanan Raja Prabu Rajasanegara, Marwah Daud Ibrahim, mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu, 21 Desember 2016. Kedatangannya untuk mengklarifikasi rencana polisi mengosongkan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur, dari ratusan pengikutnya.

"Kami ke sini untuk mencari detail informasi yang beredar di media terkait dengan pengosongan padepokan setelah ada penyitaan," ujarnya saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Selain itu, Marwah, yang didampingi dua penasihat hukum yayasan, mempertanyakan penyitaan seluruh aset padepokan.

Menurut dia, lahan dan bangunan di padepokan yang ada di Dusun Cengkelak, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, tersebut tidak semuanya merupakan milik Taat Pribadi. Sebagian aset, kata dia, juga milik para santri pengikut Taat Pribadi. Dengan demikian, dia menilai para santri masih berhak tinggal di padepokan.

Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia itu meminta polisi memproses hukum perkara ini secara adil. Jika diproses secara adil, akan diperoleh solusi bersama yang bisa diterima kedua belah pihak. "Kami sangat menghormati itu," katanya. Dia menyatakan polisi adalah pengayom rakyat.

Baca juga:
Kapolri: Teroris Tangsel dan Pelaku Bom Panci Satu Jaringan
Cara Aman Berbelanja Pakai Kartu Kredit, Simak Tipsnya

Muhammad Sholeh, penasihat hukum yayasan, menuturkan masih ada sekitar 500 pengikut Taat Pribadi yang bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng. Dia menegaskan akan melakukan perlawanan jika polisi memaksa melakukan pengosongan. "Aset padepokan itu dari santri untuk santri," tuturnya.

Polisi sebelumnya telah menyita 24 aset milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang tersebar di berbagai daerah, yang diduga dibeli dari uang hasil penipuan bermodus penggandaan uang dari ribuan pengikutnya. Penyitaan aset itu dilakukan setelah penyidik menetapkan Taat sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

Selain kasus TPPU, polisi menetapkan Taat sebagai tersangka kasus pembunuhan dua pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah, serta kasus penipuan bermodus penggandaan uang. Kasus ini mencuat setelah Taat ditangkap di padepokannya pada Kamis, 22 September 2016. Penangkapan itu melibatkan ribuan personel.

NUR HADI


Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

2 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

4 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

14 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

18 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

20 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

21 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya