Buni Yani Diperiksa Kasus Makar Sri Bintang Pamungkas

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 20 Desember 2016 23:01 WIB

Buni Yani, tiba untuk mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 Desember 2016. Ia dilaporkan oleh Andi Windo pada tanggal 7 Oktober 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi terus menyelidiki kasus dugaan makar yang dilakukan aktivis Sri Bintang Pamungkas. Kali ini polisi memanggil Buni Yani untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut. Buni Yani yang datang ke Polda Metro Jaya, pada siang ini, Selasa 20 Desember 2016 didampingi kuasa hukumnya Aldwin Rahadian.

Buni Yani mengaku tidak mengetahui alasan pemanggilan dirinya. Menurutnya, dalam surat panggilan, tertulis dirinya akan dimintai keterangan soal pidato Sri Bintang di kolong Tol Kalijodo beberapa waktu lalu.

"Itu (pidato) saya nggak tahu menahu. Sebagai warga negara yang baik, saya datang ke sini. Jadi apa yang saya tahu ya akan saya kasih tahu," kata Buni di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Buni yang saat ini berstatus tersangka penyebar informasi berbau SARA, mengaku tak ada dalam acara saat Sri Bintang berpidato dan pertemuan-pertemuan yang dimaksud polisi sebagai rencana makar. Meski begitu Buni mengakui mengenal Sri Bintang, namun hanya sebatas mengenal dan tidak dekat."Dia kan tokoh reformasi, semua orang tahu," kata Buni.

Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa saja yang akan ditanyakan polisi kepada kliennya. Namun, ia memastikan kliennya akan memenuhi peneriksaan dan memberikan keterangan apa yang diketahuinya.

Aldwin juga menjelaskan, Buni Yani sempat kaget namanya terbawa dalam kasus ini. "Pak Buni kaget juga dimintai kesaksian atas konteks ini. Tapi biarlah ini supaya lebih jelas, kami memenuhi dulu panggilan penyidik, karena dalam surat itu sebagai saksi. Jadi apa yang Pak Buni ketahui ya silakan," katanya.

Selain Buni Yani, rencananya polisi juga akan memeriksa Ahmad Dhani hari ini dalam kasus yang sama. Namun hingga saat ini musisi pentolan grup Dewa itu belum tampak datang.

Sebelumnya polisi telah menetapkan Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka atas dugaan makar bersama dengan sejumlah tokoh aktivis lainnya. Sri Bintang bahkan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Polisi juga telah menggeledah dua rumah milik Sri Bintang beberapa waktu lalu untuk melengkapi barang bukti. Sri Bintang dijerat pasal 107 KUHP juncto pasal 110 juncto pasal 87 tentang upaya makar.

INGE KLARA

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

56 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

3 Juli 2021

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

Rachmawati Soekarnoputri pernah dituduh akan melakukan makar karena ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli,

Baca Selengkapnya