Kasus Dugaan Makar Rachmawati, Hatta Taliwang Diperiksa
Editor
Choirul Aminuddin
Selasa, 20 Desember 2016 19:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hatta Taliwang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri, Selasa, 20 Desember 2016.
"Saya dipanggil untuk jadi saksi bagi tersangka Rachmawati Soekarnoputri," ujar Hatta di Markas Polda Metro Jaya.
Hatta menuturkan, pemeriksaan terhadap dirinya seputar pertemuan di Universitas Bung Karno (UBK) pada 20 November 2016. Sebab, dirinya terlibat dalam acara tersebut.
"Pertanyaannya soal pertemuan di UBK. Yang hadir ada 300-an orang, ada 18 pembicara. Acaranya terbuka, wartawan juga pada datang," kata pria yang juga berstatus tersangka dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ini.
Hatta menegaskan, dalam pertemuan itu tidak ada pembicaraan soal makar sama sekali. Acara tersebut, jelas Hatta, merupakan acara diskusi soal kondisi bangsa saat ini.
"Saya jelaskan, kesimpulannya hanya untuk menyampaikan aspirasi kita ke DPR-MPR tentang keinginan kembali ke UUD 45. Kedua, meminta agar Ahok ditahan. Itu saja," katanya.
Terkait dengan upaya menuntut dilakukannya sidang istimewa, Hatta menegaskan, hal itu tidak masuk dalam kesimpulan pertemuan. Meski begitu ia membenarkan adanya usulan tersebut dari beberapa orang yang hadir.
"Kalau suara pribadi kan bukan jadi kesimpulan pertemuan. Masing-masing bebas kan menyampaikan aspirasi, tapi kesimpulannya, tidak ada soal mau turunkan rezim, mau makar," ujarnya.
Hatta menambahkan, terkait dengan pesan yang dia unggah ke website epsh.org, ia juga menegaskan tidak bermaksud makar. Pesan terkait pertemuan di UBK itu hanya sebatas hasil notulensi pertemuan yang ingin ia bagikan.
Hatta ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pelanggaran UU ITE. Salah satu yang menjadi alasan penetapannya ialah kirimannya di website epsh.org terkait persiapan aksi demo di depan gedung MPR/DPR, pada 2 Desember 2016.
Selain Hatta, hari ini polisi juga memeriksa Aminnudin, dosen UBK sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Rachmawati.
INGE KLARA
Baca juga:
Ahmad Dhani: Tidak Ada Laki-laki Sehebat Rizieq Shihab
Tak Boleh Tanggapi Pendapat Jaksa, Ini Reaksi Pengacara Ahok
Begini Sosok Dubes Rusia untuk Turki yang Tewas Ditembak