Pelaku Sweeping Solo Ditangkap, Kapolri: Polisi Jangan Ragu
Editor
Yudono Yanuar Akhmadi
Selasa, 20 Desember 2016 15:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi penangkapan lima terduga pelaku sweeping sebuah restoran di Solo. Ia meminta Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengembangkan kasus itu. "Siapa pun yang terlibat, tangkap saja," kata Tito seusai menghadiri rapat koordinasi di Kemenpolhukam, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016.
Ke depan, lanjut Tito, polisi diminta agar tidak ragu menangkap orang atau organisasi massa yang melakukan aksi sweeping. Pasalnya, aksi sweeping merupakan bentuk pelanggaran hukum.
BACA: Massa Berjubah Sweeping Restoran di Solo
Di sisi lain, polisi mempunyai diskresi yang membolehkan membubarkan kerumunan massa yang dianggap akan mengganggu ketertiban umum. Aturan itu ada dalan Undang-undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan KUHP. "Kalau tidak mau bubar, tangkap," kata Tito.
Polda Jawa Tengah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi sweeping disertai perusakaan di Restoran Sosial Kitchen Solo. Mereka berinisial EL, JS, HS, S dan SAF, yang berasal dari beberapa daerah, seperti Boyolali, Surakarta, dan Sukoharjo.
Menurut Kepala Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Padakova, para pelaku diduga terlibat tindak pidana perusakan dan penganiayaan saat sweeping di restoran tersebut.
Sweeping dilakukan Senin dini hari, 19 Desember 2016. Puluhan orang merusak barang-barang dan menganiaya pengunjung Restoran Sosial Kitchen. Dari keterangan saksi, puluhan orang berjubah itu datang ke restoran dengan mengendai motor.
Kapolri Tito menegaskan kepada organisasi massa (Ormas) manapun agar tidak melakukan sweeping. Sebab, Ormas bukanlah aparat penegak hukum. "Penegak hukum di Indonesia sudah jelas, ada Polri dan Satpol PP untuk Perda," ucapnya.
Senada dengan Tito, Menkopolhukam Wiranto meminta Ormas melakukan upaya paksa atau sweeping ke masyarakat agar ditangkap. "Dengan alasan apapun tidak dibenarkan," kata Wiranto.
ADITYA BUDIMAN | ROFIUDDIN