Ratusan warga Kendeng, menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang untuk meminta Ganjar Pranowo menghentikan kegiatan di pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah, 9 Desember 2016. Tuntutan tersebut dilakukan dengan menggelar long March dari Kendeng hingga Semarang. Budi Purwanto
TEMPO.CO,Semarang – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Jawa Tengah mendesak agar proses pendirian pabrik PT Semen Indonesia di Rembang segera dihentikan. Juru bicara Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah, Benny Karnadi, menyebutkan beberapa alasan untuk penghentian pabrik semen, seperti aspek lingkungan, aspek putusan Mahkamah Agung, serta masih adanya proses penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
“Mayoritas warga yang terkena dampak adalah warga nahdliyin yang bekerja sebagai petani. Mereka bergantung pada kondisi tanah dan air untuk kelangsungan hidupnya,” kata Benny Karnadi di Semarang, Ahad, 18 Desember 2016.
Sikap PKB ini diambil setelah anggotanya melakukan reses penyerapan aspirasi di Rembang. PKB menyebutkan tokoh agama Mustofa Bisri (Gus Mus) akan turut merestui perjuangan para warga Kendeng karena pabrik semen berdampak pada hilangnya banyak mata air akibat penambangan.
Benny menyatakan saat ini izin untuk pendirian pabrik di Rembang juga dinilai cacat. Sebab, putusan Mahkamah Agung menyatakan agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencabut izin pendirian pabrik semen.
Area eksploitasi pabrik semen itu termasuk daerah Cekungan Air Tanah Watuputih di Pegunungan Kendeng yang menopang kebutuhan air bagi sekitar 153.402 penduduk Kabupaten Rembang. “Jika pabrik semen berlanjut, artinya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan kebijakan berisiko tinggi bagi rakyat dan lingkungan hidup dengan mengabaikan suara petani yang selama ini mempertahankan tanah, air, dan sumber-sumber kehidupan mereka,” kata Benny.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mesti menghormati penyusunan KLHS. KLHS ini merupakan bagian dari rekomendasi saat warga Kendeng bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo.
Hingga kini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum bersikap setelah ada putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan warga penolak pabrik semen. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan pihaknya masih memiliki waktu hingga pertengahan Januari untuk mengambil sikap. Ganjar sudah menggelar rapat bersama dengan pemerintah pusat yang diwakili Kepala Staf Kepresidenan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian BUMN. Dalam pertemuan itu, dibentuk tim kecil untuk melakukan kajian. Beberapa waktu lalu, Ganjar menyatakan dalam putusan MA tidak ada yang memerintahkan penghentian maupun penutupan pabrik semen.
Ganjar Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
8 Oktober 2021
Ganjar Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Ketua Satgas Khusus Sekda Jateng, Sumarno, akan bekerja menyelesaikan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes, Banyumas, Pemalang, Banjarnegara dan Kebumen.