Kasus Suap Brotoseno, Dahlan Iskan Diperiksa di Polda Jatim  

Reporter

Kamis, 15 Desember 2016 15:32 WIB

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra usai diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri di Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia akan memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, atas kasus suap Ajun Komisaris Besar Brotoseno. Pemeriksaan akan dilakukan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat, 16 Desember 2016.

"Besok, kami kedatangan tamu lima penyidik dari Mabes Polri untuk menyidik kasus suap AKB Brotoseno," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera kepada wartawan di Markas Polda Jawa Timur, Kamis, 15 Desember 2016.

Para penyidik Mabes Polri telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Jawa Timur guna menghadirkan beberapa saksi. "Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Dahlan Iskan," ujar mantan Juru Bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat itu.

AKB Brotoseno diduga menerima suap saat menangani kasus cetak sawah di Kalimantan Barat yang melibatkan Dahlan Iskan. Uang suap diberikan HR, pengacara Dahlan kepada D, oknum Polri. Berdasarkan pemeriksaan terhadap D, diketahui dugaan suap itu juga melibatkan Brotoseno.

Polisi menyita barang bukti suap berupa uang Rp1,9 miliar yang diserahkan HR sebagai bagian dari rencana suap Rp3 miliar. "Sisanya belum diserahkan, tapi sudah kami sita," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto, Jumat, 18 November 2016.

Kepada penyidik, HR mengatakan uang itu diberikan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Dahlan. Ini dilakukan karena Dahlan sering ke luar negeri, baik untuk urusan bisnis maupun berobat. "Penyidik diminta jangan terlalu cepat memanggil atau memeriksanya, agak diperlambat," ujarnya.

Dahlan membantah HR adalah pengacaranya. "Orang berinisial HR yang dikatakan sebagai pengacara Pak Dahlan itu tidak benar," kata salah seorang penasihat hukum Dahlan, Riri Purbasari Dewi. Namun Riri tidak menyangkal HR merupakan pengacara Jawa Pos Group milik Dahlan Iskan.

NUR HADI

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

3 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

9 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

11 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

25 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

42 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

45 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya