Kembali Dilaporkan ke Bareskrim, Ahok: Hobinya Lapor Melulu

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 15 Desember 2016 00:02 WIB

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenakan batik Parang saat persidangan. AP Photo

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan berkomentar banyak soal nota keberatan yang ia sampaikan dalam sidang perdana kemarin, yang kembali menuai kritik. Ucapan Ahok tersebut lagi-lagi berbuah laporan dari Anggota Front Pembela Islam Novel Chaidir Hasan atau Novel Bamukmin kepada Badan Reserse Kriminal Polri.

Ahok sebelumnya juga dilaporkan atas dugaan penodaan agama oleh kelompok tersebut, yakni pada Oktober 2016. Novel kembali datang ditemani anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama.

"Dia mah laporin gue melulu," ujar Ahok menanggapi laporan ACTA terhadap dirinya di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2016..

Baca:
Sidang Ahok Dimulai, Ini 5 Peluang Lolos
Tak Ada Makar, Aktivis Pun Jadi

Laporan tersebut kembali dilayangkan dalam surat tanda bukti lapor bernomor TBL/881/XII/2016/BARESKRIM. Novel menuntut Ahok dengan pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. ACTA menganggap ada kalimat dalam nota keberatan Ahok yang menista agama saat membacakan eksepsi di Pengadilan Jakarta Pusat kemarin.

ACTA mencatat beberapa bagian eksepsi Ahok yang dianggap menista agama, seperti "Ayat yang sama, yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat". Selain itu, muncul pula kalimat, "Dari oknum elite yang berlindung di balik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Al-Maidah ayat 51".

Dalam pelaporan itu, ACTA menyertakan barang bukti berupa rekaman eksepsi yang dibacakan Ahok. Selain itu, ACTA melampirkan buku karangan Ahok berjudul "Berlindung di Balik Ayat Suci" dalam bentuk e-book. Sebelumnya, buku tersebut juga dijadikan barang bukti atas laporan dari Ketua Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab..

Baca Juga:
Buya Syafii Maarif: 400 Tahun untuk Ahok
Ini Dia 4 Indikasi Makar Demo Akbar

"Saya sudah diadukan kok (soal buku). Jadi waktu di Bareskrim, Habib Rizieq atau siapa sudah menggunakan buku untuk mengadukan saya. Dia mengatakan saya seolah-olah telah menista Al-Maidah sejak 2008," ucap Ahok.

Ahok menuturkan buku tersebut memang dijual bebas di toko buku. Ahok pun mempertanyakan apakah sebuah ayat suci bisa dipakai di tempat berbeda. Pasalnya, ia menjumpai beberapa partai Islam yang mendukung politisi non-muslim. Namun, tindakan tersebut justru dianggap tidak menista agama.

"Toh, (mereka) tidak dibilang menista agama? Tidak dibilang melawan agama? Maksud saya, sudahlah. Logikanya ini kan yang seperti saya bilang, ini kan dalam rangka Pilkada, maka keluar ayat itu," ujar Ahok.

LARISSA HUDA | REZKI ALVIONITASARI.

Baca Pula:
Kasus Al Maidah 51: 6 Alasan Ahok Tak Akan Dipenjara
Ahok Tersangka, Massa Berkuasa

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

7 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

10 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

10 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

10 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

11 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

11 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya