Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 Desember 2016. AP/Tatan Syuflana, Pool
TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian memberi pengamanan khusus bagi calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk keluar dari gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jalan Gajah Mada setelah mengikuti sidang perkara penistaan agama pada Selasa, 13 Desember 2016.
“Segala kemungkinan dilakukan oleh polisi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana saat ditemui seusai sidang.
Di depan gedung pengadilan, ratusan orang masih menunggu persidangan usai. Mereka menggunakan pengeras suara menyerukan agar Ahok ditangkap. Saat itu sebuah mobil barracuda keluar dari gedung pengadilan dengan sirene.
Suntana membantah kabar bahwa pihaknya mengantar Ahok pulang menggunakan kendaraan barracuda. Suntana mengatakan Ahok pulang lewat jalur biasanya. “Alhamdulillah masyarakat yang di depan dapat melaksanakan hak demokrasinya.”
Sumber Tempo di kepolisian menyebutkan bahwa Ahok diantar pulang oleh dua tim Gegana. Mereka mengantar Ahok pulang melalui pintu belakang gedung pengadilan. “Terlalu risiko kalau keluar dari depan, jadi kami kerahkan dua tim Gegana,” kata sumber tersebut.
Dia menyatakan keamanan Ahok bisa terancam jika dibiarkan pulang sendiri. Karena itu, kepolisian mengerahkan personel dari Gegana untuk membantu keamanan Ahok. Tim Gegana dikirim juga untuk mengantisipasi adanya aksi teror. “Pak Ahok juga mengucapkan terima kasih ke kami, saat ini beliau sudah di rumahnya di Pantai Mutiara.”
Perwira menengah kepolisian itu juga mengatakan bahwa rencananya sidang tidak digelar di Jakarta lagi. Menurut dia, terlalu berisiko jika sidang Ahok dilaksanakan di Jakarta. Apalagi nanti saat vonis sidang pada beberapa bulan ke depan.