Dituduh Korupsi, Gubernur Sulawesi Tengah Dilaporkan ke KPK  

Minggu, 11 Desember 2016 14:11 WIB

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola usai melakukan koordinasi dengan KPK, Jakarta, 28 November 2016. Longki mengatakan terus berkoordinasi dengan KPK untuk menyelesaikan izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah di Sulawesi Tengah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Palu - Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Sulawesi Tengah melaporkan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Longki dilaporkan terkait dugaan korupsi terhadap dana Coorporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia Tbk senilai Rp 11,7 miliar dan belasan kasus proyek lainnya.

Dalam laporan ke KPK bernomor 87808 dan tertanggal 09 Desember 2016, FPPD menduga Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola telah mencederai hak-hak rakyat. Hak-hak rakyat yang dimaksud adalah hak mendapatkan dana CSR atas beroperasinya perusahaan yang mengolah sumber daya alam di wilayah setempat.

“Jumat kemarin kita laporkan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola ke KPK,” kata Eko Arianto, Ketua Front Pemuda Peduli Daerah Sulawesi Tengah kepada Tempo, Ahad, 11 Desember 2016.

Dalam laporan itu, kata Eko, FPPD menduga Longki melakukan konspirasi jahat terhadap penggunaan dana CSR dari PT Vale Indonesia Tbk. Dana itu tidak digunakan untuk pembangunan berkelanjutan, penggunaannya melenceng, bahkan sarat dengan banyak kepentingan.

Dari data yang FPPD miliki, menurut Eko, terlihat jelas cara distribusi dana CSR ke 14 SKPD dan Biro Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada akhirnya tidak bersentuhan dengan substansi kepentingan dan kebutuhan rakyat secara langsung. Dana CSR dari PT Vale Indonesia Tbk. Senilai Rp 11,7 miliar itu diserahkan pada 14 Januari 2016 silam.

Penandatanganan serah terima dilaksanakan di ruang kerja Wakil Gubernur (almarhum) Sudarto. Direktur PT Vale Indonesia Tbk. Nikolas D. Karter dengan tegas menyebutkan bahwa dana Rp 11,7 miliar adalah bagian dari program CSR perusahaan untuk membantu masyarakat Sulawesi Tengah dan telah dicanangkan sejak tahun 2015 lalu.

Namun berdasarkan kesepakatan yang diteken oleh pemerintah propinsi Sulawesi Tengah dengan PT Vale Indonesia Tbk. tertanggal 14 Januari 2016, dana CSR yang menjadi tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat Sulawesi Tengah diubah menjadi dana hibah. Atas dasar itulah, pemerintah propinsi kemudian mengelola secara langsung anggaran dana CSR Rp 11,7 miliar tersebut.

Pengelolaan dana itu dilakukan dengan menggunakan alas hukum dana hibah dan menjadikannya sebagai pendapatan daerah dari sektor lain lain. Setelah itu pemerintah Sulawesi Tengah memasukkan dana tersebut kedalam batang tubuh APBD Perubahan tahun 2016 dan didistribusi ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kondisi tersebut yang kemudian ditentang oleh sejumlah anggota DPRD Sulawesi Tengah. Mereka menolak dana CSR Rp 11,7 miliar dimasukan ke dalam batang tubuh APBD Perubahan tahun 2016 karena menilai peralihan dana CSR menjadi dana hibah tidak punya dasar hukum.

Selain soal dana CSR dan 23 titik bencana, FPPD juga mencantumkan hasil investigasi dan bukti pelaporan soal beberapa proyek terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang diduga kuat melibatkan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola. Beberapa kasus ikut dilaporkan FPPD ke KPK tersebut di antaranya:

1. Proyek Pengadaan KTP Kabupaten Parigi Moutong tahun 2004, senilai Rp8 miliar, kontraktor PT Utama Beton.
2. Proyek Pembangunan Pasar Sentral Parigi senilai Rp46 miliar (secara bertahap), kontraktor PT Waskita Karya.
3. Proyek pembangunan Pasar Kota Raya bertahap Rp10 miliar.
4. Pembangunan Kantor Bupati Parimo dengan total nilai Rp74 miliar, oleh PT Global.
5. Pembangunan Gedung DPRD Psrimo senilai Rp 32 miliar.
6. Pengadaan Mobil pembakaran sampah Rp1,8 miliar.
7. Pekerjaan pengadaan spare parts alat berat di Towera, senilai Rp1,5 miliar.
8. Pekerjaan pembangunan Terminal Tiboli Rp12 miliar (bertahap).
9. Pekerjaan pembangunan Jembatan Ponulele Rp50miliar
10. Pekerjaan Pembangunan Balai Sungai Napu Rp13 miliar.
11. Pekerjaan pengadaan Mobil Pick Up 10 unit Rp 1,4 miliar.
12. Pekerjaan program rehabilitasi lahan dan hutan (RHL) sejak tahun anggaran 2011-2013, lokasi tersebar di seluruh propinsi sulteng khusus di taman Lore Lindu, lokasi Lembah Bosowa.

Ketika dimintai konfirmasi, Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, menanggapi santai laporan ini. “Terima kasih dengan laporan-laporan mereka (FPPD)," katanya saat dihubungi Tempo, Ahad, 11 Desember 2016. Pesan singkat yang dikirim Tempo, dibalas dengan emoticon tertawa oleh Gubernur Longki.

Menurut Longki, dana bantuan dari PT Vale diterima oleh pemerintah daerah berdasarkan MoU antara pemerintah daerah dan pihak PT Vale. Uang tersebut dimasukan ke kas pemerintah daerah dan telah dibuat peraturan daerah melalui DPRD berkaitan dengan APBD Perubahan 2016.

Longki menjelaskan, uang itu resmi masuk kas pemerintah daerah dan digunakan sesuai ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku. “Apanya yang dikorupsi?" ujarnya balik bertanya.

Ihwal dugaan korupsi anggaran proyek lain, menurut Longki, bisa dilihat setelah ada pemeriksaaan KPK atau pemeriksaan dari penegak hukum mana saja. "Tuduhan korupsi yang lain itu masih bagian dari ketidakpuasan dari kelompok tertentu waktu pilkada lalu," ucap Longki.

AMAR BURASE

Berita terkait

Rusak Kena Gempa Palu, Rekonstruksi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Selesai Tahun Ini

43 hari lalu

Rusak Kena Gempa Palu, Rekonstruksi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Selesai Tahun Ini

Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu bakal segera diresmikan pasca terdampak Gempa Palu pada 2018 silam yang memakan banyak korban.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Palu Menyiapkan Perayaan HUT ke-45: Bergerak Semakin Cepat

19 September 2023

Pemerintah Kota Palu Menyiapkan Perayaan HUT ke-45: Bergerak Semakin Cepat

Pemerintah Kota Palu akan memperingati hari ulang tahun ke-45 pada 27 September 2023. Bertepatan dengan peringatan lima tahun bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi pada 2018.

Baca Selengkapnya

Walikota Palu Raih Penghargaan Green Leadership 'Nirwasita Tantra' Kategori Kepala Daerah

31 Agustus 2023

Walikota Palu Raih Penghargaan Green Leadership 'Nirwasita Tantra' Kategori Kepala Daerah

Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE, mendapat penghargaan Green Leadership "Nirwasita Tantra" tahun 2022 Kategori Kepala Daerah dan Pemerintahan Daerah

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Misteri Batu Dari Negeri Seribu Megalit

15 Agustus 2023

Misteri Batu Dari Negeri Seribu Megalit

Hanya ada dua situs megalit tertua di dunia, yakni di Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah dan di Pulau Paskah.

Baca Selengkapnya

Atlet Juga Harus Berprestasi di Sekolah

4 Agustus 2023

Atlet Juga Harus Berprestasi di Sekolah

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyambut langsung kedatangan Kontingen Kota Palu yang telah berlaga di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

Baca Selengkapnya

Wali Kota Palu Lepas 579 Jemaah Haji

31 Mei 2023

Wali Kota Palu Lepas 579 Jemaah Haji

Hadianto Rasyid melepas secara resmi 579 Jemaah Haji, di Asrama Haji

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata Kota Palu, Kampung Halaman Pesepak Bola Witan Sulaeman

26 Mei 2023

Destinasi Wisata Kota Palu, Kampung Halaman Pesepak Bola Witan Sulaeman

Witan Sulaeman mendapat bonus dari Pemerintah Kota Palu untuk keberhasilannya dalam SEA Games 2023. Ini tempat wisata di kampung halamannya.

Baca Selengkapnya

Masjid Terapung Saksi Tsunami Palu Jadi Tempat Ngabuburit Warga

28 Maret 2023

Masjid Terapung Saksi Tsunami Palu Jadi Tempat Ngabuburit Warga

Pengunjung yang datang ngabuburit di sana bisa sekaligus menikmati pemandangan Teluk Palu.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP 2 Palu Wakili Indonesia di Ajang Miss Teen Internasional di Filipina

15 November 2022

Siswi SMP 2 Palu Wakili Indonesia di Ajang Miss Teen Internasional di Filipina

Janitra Ayu Padmarini siswa SMP 2 Palu menjadi pemenang mahkota Miss Preteen Nasional 2022 dan mewakili Indonesia di Miss Teen di Filipina.

Baca Selengkapnya