Korupsi Proyek Pembangunan di Jombang, KPK Sita Dokumen

Reporter

Selasa, 6 Desember 2016 23:02 WIB

Penyidik KPK menggeledah dan membawa sejumlah dokumen dari ruang kerja Sekda Jombang Ita Triwibawati di kantor Pemkab Jombang, 5 Desember 2016. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ita dan suaminya, Bupati Nganjuk Taufiqurahman, yang kantornya juga digeledah KPK di Pemkab Nganjuk. TEMPO/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Jombang – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait proyek pembangunan fisik Kabupaten Jombang, Jawa Timur, selama tahun 2008 hingga 2016.


Penyitaan dokumen ini terkait kasus korupsi yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang Ita Triwibawati dan suaminya yang juga Bupati Nganjuk Taufiqurahman.

Setelah menggeledah ruang kerja dan rumah sekaligus kantor perusahaan keluarga Ita, Senin, 5 Desember 2016, penyidik KPK menggeledah dua kantor dinas terkait, Selasa, 6 Desember 2016.


Tim KPK menggeledah dan menyita dokumen dari kantor Dinas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim 79 dan kantor Dinas PU, Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan Kabupaten Jombang di Jalan Yos Sudarso 80.

Tim KPK yang terbagi jadi dua tim mendatangi dua kantor tersebut namun kemudian penggeledahan fokus di kantor Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan.


“Memang tadi sekitar pukul 11.00 sampai pukul 12.30 WIB ada beberapa orang dari KPK yang kesini,” kata Sekretaris Dinas PU Pengairan Sutrisno.

Menurut Sutrisno, tim penyidik KPK meminta data terkait proyek pembangunan yang dikelola Dinas PU Pengairan. “Yang diminta data terkait proyek Dinas PU Pengairan selama tahun 2008 sampai 2016,” katanya.

Sementara itu, penggeledahan di kantor Dinas PU, Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan berlangsung selama lima jam sejak pukul 09.30 hingga 15.30 WIB. Penyidik KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan dalam koper dan kardus.

Selama penggeledahan, seluruh pejabat dan staf dinas setempat tak boleh keluar dari kantor.


“Yang diminta dokumen terkait proyek selama tahun 2009 sampai 2016 baik bentuk dokumen fisik dan soft copy,” kata Sekretaris Dinas PU, Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan Bambang Dwijo Pranowo.

Menurut Bambang, dokumen yang diminta tidak hanya proyek pembangunan yang dikerjakan oleh perusahaan dan kelompok usaha milik keluarga Sekda Jombang Ita Triwibawati. “Semuanya kami berikan,” katanya.

Bambang enggan merinci apa saja jenis proyek pembangunan dan nama perusahaan serta kelompok usaha milik keluarga Ita yang selama ini sering memenangkan lelang proyek di Jombang.


Advertising
Advertising

“Saya enggak tahu,” ujarnya.

Penggeledahan lanjutan dan penyitaan dokumen hari ini masih terkait kasus korupsi yang melibatkan Ita dan suaminya yang juga Bupati Nganjuk Taufiqurahman.


Pasangan suami isteri ini memiliki sejumlah perusahaan dan kelompok usaha keluarga yang sering memenangkan lelang proyek pembangunan fisik baik di Nganjuk dan Jombang selama tahun 2008 hingga 2016.

Belum diketahui jenis proyek apa saja yang terindikasi korupsi dan tengah disidik KPK. Selain di Jombang, tim KPK juga menggeledah kantor dan rumah Bupati Nganjuk Taufiqurahman serta kantor Dinas PU Nganjuk.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

22 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

23 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya