Penangkapan Rachmawati Dinilai Tidak Adil, Ini Alasannya  

Reporter

Sabtu, 3 Desember 2016 13:50 WIB

Rachmawati Soekarnoputri meninggalkan gedung Mako Brimob Kelapa Dua usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 2 Desember 2016. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Rachmawati Soekarnoputri, Teguh Santoso, mengatakan penangkapan terhadap putri Presiden Sukarno tersebut mencerminkan ketidakadilan secara hukum. Ia membandingkan dengan tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang sampai sekarang belum ditahan. “Keprihatinan kepada Ahok kok kelihatannya dilindungi, kok tidak ditahan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu, 3 Desember 2016.

Teguh menceritakan penangkapan Rachmawati. Menurut dia, sebanyak 15 polisi mendatangi kediaman Rachmawati di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Desember 2016, pukul 04.30. Polisi kemudian mulai masuk ke rumah Rachmawati pukul 05.00.

Teguh mengatakan, belasan polisi itu kemudian memaksa membawa Rachmawati. Awalnya Rachmawati akan dibawa ke Polda, tapi akhirnya polisi membawanya ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Menurut Teguh, dugaan makar yang dituduhkan sangat tidak berdasar. Rachmawati memiliki keinginan mendesak pemerintah agar kembali ke UUD 1945. Namun tuntutan itu dilakukan dengan upaya hukum yang jelas melalui parlemen.

Teguh mengatakan bahwa Rachmawati berencana menemui parlemen untuk meminta dilakukan sidang istimewa guna mengembalikan UUD 1945. Namun ia mengaku sadar bahwa Rachmawati tidak mungkin memiliki kekuasaan untuk mengubah itu. “Yang menentukan adalah parlemen,” ujarnya.

Mengenai rencana Rachmawati bertemu dengan parlemen dibenarkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan. Menurut Zulkifli, ia memang menerima informasi bahwa Rachmawati akan menemui parlemen pada 2 Desember 2016 bertepatan dengan aksi bela Islam jilid lll. Namun ia tidak membolehkan ada pertemuan kemarin. Sebab, bertepatan dengan jalannya aksi super-damai.

Menurut Zulkifli, pihaknya tetap tidak menerima apabila ada unjuk rasa di luar tuntutan aksi damai. Namun ia menyarankan agar pertemuan itu dilakukan pekan depan. Ia menambahkan, kesepakatan yang telah ditetapkan adalah Haluan Negara. “Keputusannya adalah Haluan Negara, tapi yang mana, itu masih dibahas,” ujar Zulkifli, Jumat, 2 Desember 2016.

DANANG FIRMANTO

Baca juga:
Soal Bukti Makar, Polisi: Nanti Saja di Pengadilan
Alasan Polisi Masih Menahan Sri Bintang Pamungkas



Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

7 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya