Ketua KPK Minta Publik Waspadai Korupsi Dinasti Politik

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 3 Desember 2016 00:35 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo usai penyuluhan anti korupsi di Kementerian Pertahanan, Jakarta, 22 November 2016. TEMPO/YOHANES PASKALIS

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, mengaku prihatin atas kasus suap yang menjerat Wali Kota Cimahi, Atty Suharti, dan suaminya, Itoc Tochija, yang merupakan mantan Wali Kota Cimahi sebelum Atty. Keduanya ditangkap karena menerima suap untuk proyek Pasar Atas Baru Cimahi.

Menurut Agus, kasus suap yang melibatkan suami-istri tersebut dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam memilih kepala daerahnya. "Generasi penerus itu, dalam banyak hal, dikendalikan (generasi) yang sebelumnya," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Desember 2016.

Agus mengatakan sebelum Atty menjadi Wali Kota Cimahi periode 2012-2017 saat ini, Itoc lah yang menjadi Wali Kota Cimahi selama dua periode. "Kemudian, yang bersangkutan digantikan istrinya. Dalam penyelidikan kami, kelihatan kalau si istri dikendalikan oleh suaminya," kata dia.

Agus berharap, dalam pemilihan kepala daerah, masyarakat mempertimbangkan integritas dan kompetensi sang penerus. "Kalau ada penerus seperti ini, orang banyak menyebutnya dinasti, tolong agar hati-hati betul supaya tidak terjadi hal seperti ini. Bukan pertama kalinya KPK menemukan kasus dinasti yang seperti ini."

Kamis kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap empat tersangka kasus suap Wali Kota Cimahi. Keempat orang itu adalah Wali Kota Cimahi non-aktif, Atty Suharti; suami Atty, M. Itoc Tochija; serta pihak swasta yang memberi suap, Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan Atty dan Itoc dijanjikan uang sebesar Rp 6 miliar oleh Triswara dan Hendriza untuk meloloskan proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017 mendatang.

Nilai proyek itu mencapai Rp 57 miliar. Dalam operasi itu, penyidik menyita buku tabungan yang berisi transaksi penarikan Rp 500 juta.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya