Sri Bintang Pamungkas Curiga Ditangkap Karena Youtube
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 2 Desember 2016 17:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Nasution mengatakan kliennya diduga ditangkap karena laporan tayangan di situs Youtube.com yang diserahkan kepada Kepolisian oleh seorang pelapor.
Dari tayangan tersebut, Bintang disebut akan melakukan makar kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. "Saya tanyakan apa yang menyebabkan Abang ditangkap. Lalu Bang Bintang bilang, ada tayangan Youtube," kata Razman, di Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Jumat, 2 Desember 2016.
Ia menuturkan tayangan tersebut menampilkan Bintang saat membuat pernyataan seorang diri di Jembatan Kali Jodo, Jakarta Barat. Namun, tayangan tersebut perlu dicek kebenarannya. "Apa itu original dari Bintang atau tidak perlu diperiksa," ujar Razman.
Baca: Diduga Makar, Begini Penangkapan Rachmawati di Rumahnya
Bintang, kata dia, sempat curiga sebelum penangkapan dirinya. Soalnya, ada beberapa mobil sekitar pukul tiga dini hari, mondar mandir di depan rumahnya. Baru sekitar pukul 05.30 tadi, pagi ia didatangi polisi dan ditangkap. "Bang Bintang masih pakai sarung saat itu. Baru setengah delapan pagi tadi sampai ke Mako Brimob," ujarnya.
Selain itu, sebelum penangkapan Bintang sempat meminta surat pemanggilannya kepada polisi. Tapi, saat itu kliennya hanya ditunjukan tayangan youtube, yang dilaporkan seseorang bernama Ridwan Hanafi. "Saya tidak kenal siapa Ridwan Hanafi ini," ujarnya.
Baca: Ikut Demo 212, Hizbut Tahrir Mojokerto Usung Isu Khilafah
Razman mendengar kejanggalan penangkapan ini, juga terjadi dengan penangkapan Kivlan Zein. "Kivlan juga meminta surat perintah penangkapan, tapi tidak diberikan," imbuhnya. "Seharusnya cara-cara yang begini, Polri harus benar-benar punya alat bukti. Seharusnya ada dua alat bukti."
Bintang juga akan didampingi kuasa hukum lain, yakni Muhamad Hanafi, Ariati Yulitasari dan pengacara dari YLBHI/LBH Jakarta.
IMAM HAMDI