Sri Bintang Pamungkas Curiga Ditangkap Karena Youtube  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 2 Desember 2016 17:48 WIB

Istri Sri Bintang Pamungkas, Erna Lia Bintang Pamungkas mendatangi Mako Brimob untuk mendampingi suaminya yang ditangkap dengan tuduhan akan berbuat makar, Jumat, 2 Desember 2016. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Nasution mengatakan kliennya diduga ditangkap karena laporan tayangan di situs Youtube.com yang diserahkan kepada Kepolisian oleh seorang pelapor.

Dari tayangan tersebut, Bintang disebut akan melakukan makar kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. "Saya tanyakan apa yang menyebabkan Abang ditangkap. Lalu Bang Bintang bilang, ada tayangan Youtube," kata Razman, di Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Jumat, 2 Desember 2016.

Ia menuturkan tayangan tersebut menampilkan Bintang saat membuat pernyataan seorang diri di Jembatan Kali Jodo, Jakarta Barat. Namun, tayangan tersebut perlu dicek kebenarannya. "Apa itu original dari Bintang atau tidak perlu diperiksa," ujar Razman.

Baca: Diduga Makar, Begini Penangkapan Rachmawati di Rumahnya

Bintang, kata dia, sempat curiga sebelum penangkapan dirinya. Soalnya, ada beberapa mobil sekitar pukul tiga dini hari, mondar mandir di depan rumahnya. Baru sekitar pukul 05.30 tadi, pagi ia didatangi polisi dan ditangkap. "Bang Bintang masih pakai sarung saat itu. Baru setengah delapan pagi tadi sampai ke Mako Brimob," ujarnya.

Selain itu, sebelum penangkapan Bintang sempat meminta surat pemanggilannya kepada polisi. Tapi, saat itu kliennya hanya ditunjukan tayangan youtube, yang dilaporkan seseorang bernama Ridwan Hanafi. "Saya tidak kenal siapa Ridwan Hanafi ini," ujarnya.

Baca: Ikut Demo 212, Hizbut Tahrir Mojokerto Usung Isu Khilafah

Razman mendengar kejanggalan penangkapan ini, juga terjadi dengan penangkapan Kivlan Zein. "Kivlan juga meminta surat perintah penangkapan, tapi tidak diberikan," imbuhnya. "Seharusnya cara-cara yang begini, Polri harus benar-benar punya alat bukti. Seharusnya ada dua alat bukti."

Bintang juga akan didampingi kuasa hukum lain, yakni Muhamad Hanafi, Ariati Yulitasari dan pengacara dari YLBHI/LBH Jakarta.

IMAM HAMDI


Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

56 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

3 Juli 2021

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

Rachmawati Soekarnoputri pernah dituduh akan melakukan makar karena ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli,

Baca Selengkapnya