Sri Bintang Pamungkas Diciduk Saat Sedang Ngopi

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 2 Desember 2016 15:05 WIB

Istri Sri Bintang Pamungkas, Erna Lia Bintang Pamungkas mendatangi Mako Brimob untuk mendampingi suaminya yang ditangkap dengan tuduhan akan berbuat makar, Jumat, 2 Desember 2016. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Depok – Istri Sri Bintang Pamungkas, Ratna Lia Sri Bintang, terkejut saat Jumat pagi, 2 Desember 2016, pukul 06.00 WIB, petugas satpam perumahan mengetuk pintu rumahnya di kawasan Cibubur. Satpam datang membawa polisi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menjemput suaminya.

Sri Bintang dituduh hendak melakukan makar terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla. Polisi berpakaian sipil datang dengan surat perintah penangkapan saat Sri Bintang sedang meminum kopi di rumah.

Sekitar pukul 06.30 WIB, Sri Bintang dibawa polisi yang datang ke rumahnya. “Polisi bilang mau dibawa ke Polda Metro. Tapi pukul 06.55 suami saya beri pesan terakhir bahwa dia dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua,” ujarnya. “Itu sudah pembohongan.”

Ratna menuturkan, sebelum ditangkap, ada negosiasi antara polisi dan suaminya. Soalnya, Sri Bintang bingung atas penangkapan tersebut.

Polisi memberikan surat perintah penangkapan langsung ke suaminya. Namun, saat ia hendak melihat isi surat tersebut, polisi tidak memberikannya. “Suami saya hanya bilang: saya mau ditangkap. Surat penangkapan diminta tidak diberikan,” ujar Ratna.

Namun, saat ia mempertanyakan penangkapan tersebut, polisi hanya menyatakan penjelasan akan diberikan di kantor. “Begitu saya mau masuk ke Mako Brimob, sampai sekarang masih dilarang,” ujarnya.

Dari informasi yang Ratna dengar, suaminya ditangkap atas dugaan percobaan makar kepada pemerintah yang tertuang di pasal 107 KUHP. Tapi tidak ada bukti yang kuat dari penangkapan tersebut.

Ratna menjelaskan, Kamis, 1 Desember 2016, suaminya hanya mendatangi gedung DPR, MPR, dan Markas Angkatan Darat untuk melayangkan surat pencabutan mandat Presiden Jokowi-JK.

Selain itu, suaminya meminta pemerintah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945. “Kalau tidak kembali ke UUD 45, bangsa ini bisa dikuasai pendatang dari Cina,” ujarnya.

Menurut Ratna, tudingan upaya makar yang dilakukan oleh suaminya sangat tidak berdasar. “Kalau makar sembunyi-sembunyi dan pakai senjata. Mau makar pakai apa. Makar pakai korek api atau kembang api,” ujarnya. “Bapak berjanji tidak akan menjawab apa pun.”

IMAM HAMDI



Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

59 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

3 Juli 2021

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

Rachmawati Soekarnoputri pernah dituduh akan melakukan makar karena ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli,

Baca Selengkapnya