Penyidikan Ahok Berjalan Cepat, Polisi: Sudah 90 Persen  

Reporter

Editor

Erwin prima

Kamis, 24 November 2016 16:01 WIB

Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Ahok, usai menjalani pemeriksaan di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, 22 November 2016. Pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama ini berlangsung selama 8 jam. TEMPO/M Iqbal ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hampir rampung. "Kabareskrim menyatakan sudah 90 persen, tinggal memintai keterangan beberapa saksi ahli," ucap Boy di Restoran Es Teler 77, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2016.

Boy mengatakan polisi berencana menyusun resume berkas perkara pada Jumat, 25 November 2016. "Dalam proses hukum ini, tiada lain bagi Polri. Mari kita hormati proses hukum ini," ujar Boy. Menurut dia, kasus ini mendapat perhatian publik yang luar biasa.

Pada Senin, 22 November 2016, Ahok menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Markas Besar Polri. Penyidik mencecarnya dengan 27 pertanyaan selama sekitar 8,5 jam sejak pukul 09.00.

"Obyek pemeriksaan mengulang keterangan sebelumnya. Pak Ahok hanya menambahkan keterangan sebelumnya supaya terang perkara ini," tutur kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, di Mabes Polri, Senin, 22 November lalu.

Sirra mengatakan akan mendatangkan tujuh saksi dan 14 ahli untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Saksi dan ahli tersebut, kata dia, sama dengan saat penyelidikan. "Pekan ini, kami diminta menyerahkan nama-namanya kepada penyidik, sehingga bisa segera diperiksa," ucapnya.

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok dikenai Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kasus Ahok berhubungan dengan rekaman pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 yang menyebut Surat Al-Maidah ayat 51.


Baca:
Diperiksa 8,5 Jam, Ahok Mendapat 27 Pertanyaan
Ahok Diperiksa sebagai Tersangka di Mabes Polri
Ahok Diperiksa Bareskrim, Ini Nasihat Ibunya

REZKI ALVIONITASARI




Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

11 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya