KPK Tahan Wali Kota Madiun Terkait dengan Korupsi Pasar Besar

Reporter

Rabu, 23 November 2016 17:44 WIB

Wali Kota Madiun Bambang Irianto berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 23 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto, atas dugaan korupsi penerimaan hadiah pembangunan Pasar Besar Kota Madiun senilai Rp 76,523 miliar tahun 2009-2012. "Iya, (Irianto) ditahan di rutan (rumah tahanan) KPK C1 untuk 20 hari ke depan," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu, 23 November 2016.

Menurut Yuyuk, jumlah tersangka dalam kasus ini kemungkinan bertambah. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan oleh penyidik lembaga antirasuah. "Bisa saja (tersangka bertambah), ini kan pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlanjut," kata Yuyuk.

Sejak pertengahan Oktober 2016, tim penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi di Markas Komando Satuan Brigade Mobil Detasemen C Polda Jawa Timur di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun.

Mereka terdiri dari pejabat ataupun staf Pemerintah Kota Madiun, staf PT Cahaya Terang Satata (perusahaan pribadi Irianto) dan pihak kontraktor proyek Pasar Besar.

Sejak saat itu pula, tim penyidik KPK kerap menggeledah sejumlah lokasi di Kota Madiun. Lokasi itu, di antaranya ruang kerja dan rumah pribadi Irianto, Dinas Pekerjaan Umum, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Langkah itu kembali dilakukan pada Rabu, 23 November 2016. Tiga tim KPK menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi, ruang kerja wali kota, ruang Bagian Umum, kediaman pribadi Irianto di Jalan Jawa, kediaman Bonie Laksmana–anak kandung Irianto di Jalan Salak, dan rumah Bondan Panji Saputra–adik kandung Irianto yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun.

Berdasarkan pantauan Tempo di Balai Kota Madiun, tim penyidik KPK datang pukul 09.30. Kemudian, mereka langsung masuk ke ruang Bagian Umum dan ruang Sekretaris Daerah dengan dikawal dua personel dari Satuan Sabhara Kepolisian Resor Madiun Kota yang membawa senjata api laras panjang.

Sekretaris Maidi berulang kali keluar dan masuk ruangan Bagian Umum. Saat ditanya jurnalis yang menunggui di luar ruangan, dia belum bersedia memberikan keterangan ihwal penggeledahan yang dilakukan KPK. "Nanti saja," ucap dia singkat.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

13 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

17 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

18 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

21 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya