Kubu Dahlan Iskan Hormati Pelimpahan Berkas Perkara

Reporter

Selasa, 22 November 2016 22:18 WIB

Suasana sidang praperadilan mantan menteri BUMN yang juga tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset, Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Surabaya, 17 November 2016. Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Ferdinandus tersebut mengagendakan pembacaan permohonan oleh pihak pemohon. ANTARA/Moch Asim

TEMPO.CO, Surabaya - Tim kuasa hukum Dahlan Iskan menghormati keputusan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melimpahkan berkas perkara kliennya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. "Kami menghormati," kata juru bicara tim kuasa hukum Dahlan, Indra Priangkasa, seusai mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya, 22 November 2016.

Indra berujar, pelimpahan berkas itu terserah Kejaksaan. Namun pihaknya berpandangan bahwa semua pihak harus menghormati keputusan pengadilan. "Kami lihat keputusan praperadilan dulu." Seandainya putusan praperadilan menyatakan penyidikan tidak sah, kata dia, ahli berpendapat tidak bisa perkara pokoknya diperiksa.

Indra mengatakan, Putusan Mahkah Konstitusi Nomor 102 menjelaskan Pasal 82 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bahwa sidang praperadilan dinyatakan gugur setelah perkara tersebut diperiksa di pengadilan tingkat satu. "Diperiksa di situ dimaknai MK pada persidangan pertama," ujarnya.

Indra pun optimistis dan percaya diri pihaknya bakal memenangkan gugatan praperadilan. Sekalipun nanti Kejaksaan mengeluarkan surat perintah penyidikan lagi, pihaknya tidak khawatir. "Kalau jaksa mengeluarkan sprindik baru, ya silakan. Tapi belum tentu Pak Dahlan tersangka," kata Indra, terkekeh.

Penyidik Kejati Jawa Timur telah melimpahkan berkas perkara tersangka dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha, Dahlan Iskan, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya Jumat, 18 November 2016. "Jumat pekan lalu sudah kami limpahkan," kata Kepala Seksi Penyidikan Khusus Kejati Jawa Timur, Dandeni Herdiana.

Dandeni mengatakan, penyidik juga telah menerima penetapan sidang dari pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. "Hari ini sudah kami terima penetapan sidangnya," katanya. Dandeni menyebut sidang untuk mantan Menteri Badan Usaha Milik Negera tersebut akan digelar pada Selasa pekan depan, 29 November 2016.

Sidang gugatan praperadilan yang diajukan pengacara Dahlan masih berlangsung. Hari ini adalah sidang praperadilan untuk ketiga kalinya dengan agenda mendengarkan keterangan ahli baik dari tim kuasa hukum Dahlan maupun dari Kejaksaan. Sidang lanjutan akan kembali digelar Rabu besok dengan agenda pembacaan kesimpulan.

NUR HADI

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

2 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

8 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

10 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

24 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

41 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

44 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya

Baca Selengkapnya

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

6 November 2023

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menjalankan program unggulan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk jenjang SMA.

Baca Selengkapnya