Kapolri Kembali Sebut Soal Makar di Tasikmalaya  

Reporter

Selasa, 22 November 2016 15:14 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menghadiri peluncuran buku 'Maximus dan Gladiator Papua', 16 November 2016. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menghadiri istigasah akbar di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 22 November 2016. Ia datang bersama Panglima Kodam III Siliwangi Mayor Jenderal Muhammad Herindra, tokoh agama, dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Tito menyebutkan Tasikmalaya menjadi kota bersejarah saat perjuangan dulu. "Perjuangkan kemerdekaan melawan Belanda dan Jepang," kata Tito.

Baca: Megawati: Sebagian Peserta Demo 4 November Hanya Ikut-ikutan

Menurut dia, ulama militan di Tasikmalaya dan sekitarnya menjadi tiang penting negara untuk tetap bertahan dan merdeka. Hasilnya, ulama dan warga bisa memukul mundur Belanda yang membawa senjata.

Tito kemudian menyebut peristiwa makar yang terjadi pada masa lalu. Dia berujar, tentara berapa kali digoyang peristiwa pemberontakan untuk mengubah NKRI di bawah dasar negara yang sudah disepakati.

"Semua berusaha digoyang. Pemberontakan PRRI, Permesta, DI TII. Terakhir pemberontakan PKI. Semua berhasil ditumpas berkat kebersamaan TNI, polisi, komponen lain, serta masyarakat yang dimotori pemuda dan ulama," ucapnya.

Baca: Tuntut Ahok Dipenjara, Demo 2 Desember Dianggap Tak Jelas

Pemberontakan DI TII yang meski membawa panji agama Islam, menurut Tito, berhasil ditumpas berkat kebersamaan. Strategi pagar betis ini dilaksanakan TNI bersama ulama, tokoh masyarakat, dan pemuda. "Sehingga pemberontakan yang berusaha mengubah NKRI bisa kita netralkan," tuturnya.

Pasca-pemberontakan, kata Tito, Indonesia melalui langkah yang stabil. Sekarang negara ini berada di era demokrasi. "Tidak bisa otoriter, berbuat semaunya sendiri. Terjadi sistem yang namanya check and balance, adanya keseimbangan, di mana pemerintah mampu dikoreksi, dapat dikritik oleh DPR, oleh lembaga pengawas lain, bahkan oleh media," ucap Tito.

Peran media saat ini, menurut Tito, sangat kuat. "Mau ngomong apa saja bisa, tanpa dibredel," ujarnya.

Publik pun, tutur dia, mampu dan boleh mengoreksi pemerintah. Apalagi, dengan adanya media sosial, seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan YouTube, "Semua orang bebas bicara dan mengoreksi," katanya.

Tapi, di sisi lain, Tito menjelaskan, kebebasan di era demokrasi liberal bukan berarti tanpa risiko. Ada sisi negatifnya. "Sisi negatifnya adalah kalau kebebasan itu sebebas-bebasnya, ini dapat membahayakan. Semua orang bebas bicara, lalu memprovokasi. Bebas appload di medsos, lempar batu sembunyi tangan, ributlah semua. Setelah orang ribut, dia (si pelaku) tenang-tenang saja," ucapnya.

Selain itu, ujar Tito, orang dapat mengoreksi sebebas-bebasnya pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, kepala daerah tapi dasarnya enggak ada. "Yang terjadi banyak fitnah. Sisi-sisi negatif ini harus dihindari."

Baca:
Demokrat: Polri Harus Bisa Membuktikan Ada Makar

Demokrasi kebebasan ini, menurut Tito, kalau tidak hati-hati dalam menerapkannya, akan membahayakan integritas bangsa, membahayakan NKRI yang sudah diperjuangkan TNI, Polri, dan ulama pada 71 tahun lalu.

Tito menuturkan demokrasi bisa membuat kembali terjadinya unsur primordialisme. Artinya, warga mulai mengidentifikasi, yang tadinya bersatu penuh toleransi satu sama lain menjadi kembali kepada identitas masing-masing.

"Saya orang Sunda, Jawa, Palembang, Kalimantan, atau Papua, padahal tadinya semua orang Indonesia. Mulai lagi bicara yang sensitif, saya beragama Islam, kamu beragama lain. Saya orang Indonesia asli, kamu pendatang, jadi bebas bicara semaunya. Ini harus dihindari," ujarnya.

CANDRA NUGRAHA




Berita terkait

7 Kuliner yang Patut Dicoba Saat Melintasi Jalur Pansela

32 hari lalu

7 Kuliner yang Patut Dicoba Saat Melintasi Jalur Pansela

Sate Maranggi yang bisa dijajal di Jalur Pansela, menggunakan daging sapi yang telah direndam rempah seperti jahe, ketumbar, lengkuas, kunyit, cuka.

Baca Selengkapnya

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

56 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Gempa Dangkal Magnitudo 3,1 Guncang Kota Tasikmalaya, Akibat Aktivitas Sesar

16 Februari 2024

Gempa Dangkal Magnitudo 3,1 Guncang Kota Tasikmalaya, Akibat Aktivitas Sesar

Gempa yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar lokal wilayah setempat.

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya