Pengamat: Penetapan Tersangka Ahok Perjelas Arah Pilkada  

Reporter

Editor

Kurniawan

Senin, 21 November 2016 03:29 WIB

Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjalan keluar dari kantor Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan DKI Jakarta, Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan, Minggu, 20 November 2016. Pengurus DPD PDIP DKI Jakarta menggelar konsolidasi pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Tempo/Rezki.

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai penetapan calon kepala daerah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka bisa memberikan kejelasan arah pemilihan kepada daerah (pilkada).

Dia menilai, proses penegakan hukum Ahok mulai menemukan titik terang. Status tersangka kepada Ahok setidaknya membuktikan kemandirian Presiden Joko Widodo dari tuduhan intervensi.

"Status tersebut juga menjadi langkah awal membedakan antara proses hukum dan proses pencalonan pilkada," ujar Hafidz dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu malam, 20 November 2016.

Baca Juga:
Ahok Tersangka, Massa Berkuasa
Kasus Al Maidah 51: 6 Alasan Ahok Tak Akan Dipenjara
Trump dan Muslim Amerika~Husein Ja'far Al Hadar

“Tidak bisa dimungkiri perhatian masyarakat terkonsentrasi ke Jakarta karena aspek keyakinan beragama, hukum, dan politik lokal bercampur,” ujarnya.

Perbedaan pandangan keagamaan, kata Hafidz, menjadi perbincangan secara luas dengan mengambil Jakarta sebagai topik pembahasan.

"Hal inilah yang akhirnya menghilangkan karakter dari masing-masing pilkada. Akibatnya, 100 daerah lain yang melaksanakan pilkada menjadi tenggelam dan seakan terlupakan, padahal sama pentingnya," tuturnya.

Baca Juga:
Islam di Lanskap Politik Jakarta~Faisal Kamandobat
4 Reputasi Internasional Pemilu Kita ~ Ramlan Surbakti

Dengan penetapan itu, setidaknya perbedaan antara proses penegakan hukum dan pencalonan dapat didudukkan kembali agar keduanya dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur yang berlaku.

“Pemanfaatan masa kampanye pun bisa digunakan sebaik-baiknya dengan tetap mengawal proses hukum dan menghormati hasilnya,” ucapnya.

Seharusnya, pilkada memang mutlak ditujukan sebagai sarana bagi para pasangan calon untuk membincangkan rencana perbaikan tata kelola daerah dengan mendasarkan pada persoalan masing-masing.

"Dengan demikian, mari kembalikan pilkada kepada sejatinya pilkada. Sebagai wahana evaluatif terhadap kebijakan sebelumnya dan adu gagasan perbaikan daerah ke depan," kata Hafidz.

ANTARA

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

4 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya