Terdakwa Pembunuh Polisi Pesimistis Eksepsinya Diterima

Reporter

Editor

Pruwanto

Rabu, 16 November 2016 23:03 WIB

Warga negara Australia, Sara Connor (kanan) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan polisi, mendengarkan dakwaan pada sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Denpasar - Turis Australia Sara Connor, terdakwa kasus pembunuhan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Ajun Inspektur Polisi Dua Wayan Sudarsa menjalani sidang lanjutan. Agenda sidang itu adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi.

Saat memasuki ruang sidang, Sara lebih tenang dari sidang perdana, Rabu, 9 November 2016. Ia terlihat beberapa kali tersenyum ketika berhadapan dengan awak media. Sara tampak tidak canggung berhadapan dengan Majelis Hakim. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Made Pasek.

Nota keberatan setebal 19 halaman itu dibacakan oleh tiga kuasa hukum Sara Connor secara bergantian, yaitu Erwin Siregar, Robert Khuana, dan Ketut Ngastawa. Ada empat poin dalam eksepsi itu. Pertama memohon kepada hakim mengabulkan keberatan dari penasihat hukum terdakwa Sara Connor. Kedua menyatakan surat dakwaan penuntut umum batal demi hukum atau tidak dapat diterima. Ketiga, agar terdakwa Sara Connor dikeluarkan dari tahanan. Keempat, membebankan biaya kepada negara.

Usai sidang Erwin Siregar mengatakan pihak kuasa hukum menyadari bahwa eksepsi yang diajukan akan ditolak. "Saya sadar 95 persen akan ditolak. Tapi ada kemungkinan toh lima persen, kami coba walaupun presentase kecil," katanya di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu, 16 November 2016.

Ia menjelaskan, walaupun eksepsi kemungkinan besar ditolak, ia tetap mengajukan itu karena menganggap surat dakwaan jaksa tidak sesuai. "Dia (jaksa) bikin saja walaupun spekulatif, imajinatif dan tidak mengandung kebenaran. Ya bikin saja toh nanti juga ditolak kok. Ini yang harus kami cegah," kata dia.

Menurut dia, hakim harus mempelajari lebih dalam surat dakwaan jaksa yang dinilainya janggal. "Seharusnya hakim membandingkan, dan menggali apa sih yang ada di dalam BAP. Seharusnya begitu," tuturnya.

BRAM SETIAWAN

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya