Ahok Tersangka, Tim Sukses Ingin Segera Tuntas  

Reporter

Rabu, 16 November 2016 21:01 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berfoto bersama warga di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu 16 November 2016. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, para warga tetap antusias berfoto bersama Ahok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI inkumben, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, memutuskan tidak akan menggugat polisi di praperadilan. Tim merasa prosedur penetapan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama sudah sesuai dengan mekanisme.

"Apa yang dilakukan polisi tidak perlu digugat lagi," kata koordinator tim pemenangan bidang sumber daya, Aria Bima, saat konferensi pers di markas pemenangan, Jalan Borobudur, Rabu, 16 November 2016.

Baca: Ahok Jadi Tersangka, MUI Sarankan Mundur dari Pencalonan

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini justru merasa gugatan praperadilan akan bikin lama proses hukum Ahok. "Kami ingin langsung masuk ke pokok perkara di pengadilan. Semoga semua bisa tuntas sebelum pencoblosan," ucap Aria.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ahok memberi keterangan pers. Ia sebenarnya ingin mengajukan gugatan praperadilan. Namun, setelah berdiskusi dengan tim advokasi, Ahok mengurungkan niat itu. "Kami menganggap tidak ada yang salah dengan proses hukum polisi, apalagi kami mengawal proses penyelidikan dengan mengikuti gelar perkara," ujar koordinator tim hukum Ahok, Sirra Prayuna.

Baca:
Ahok Tersangka, Djarot Optimistis Nasdem Tak Tarik Dukungan

Wakil Ketua Partai NasDem Jakarta Bestari Barus menuturkan koalisi empat partai pengusung tidak akan mendorong Ahok mengajukan praperadilan. "Nanti beliau yang enggak enak kan kalau kami paksa," katanya.

Pagi tadi, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI resmi menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok dijerat Pasal 156 (a) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman untuk Ahok mencapai 5 tahun penjara.

Selain itu, Ahok dicegah bepergian ke luar negeri hingga waktu yang tidak ditentukan. Ahok dianggap berkelakuan baik selama pemeriksaan, sehingga ia tidak ditahan.

INDRI MAULIDAR | FRISKI RIANA


Baca juga:
Begini Sikap MUI dan Ormas Islam Terkait Kasus Ahok
Ahok Jadi Tersangka, MUI Sarankan Mundur dari Pencalonan
Ahok: Pengucap Lebaran Kuda Mestinya Dipidana




Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

15 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya