Setya Novanto Apresiasi Polri Tetapkan Ahok Jadi Tersangka

Reporter

Rabu, 16 November 2016 15:08 WIB

Pelaksana Tugas(Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI JakartaYorrys Raweyai, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) IX DPD Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta 2016, 19 Juni 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengapresiasi keputusan Polri terkait penetapan status calon gubernur (cagub) DKI inkumben Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Ahok dianggap menghina surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu.

"Ini bukti kepolisian bekerja secara profesional dan independen, tanpa intervensi siapapun," kata Setya Novanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 16 November 2016.

Ia juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang concern terhadap permasalahan ini dan memerintahkan agar penanganan kasus ini dibuka secara transparan tanpa intervensi.

Novanto juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing dan jangan mudah diprovokasi atau termakan isu-isu negatif pasca-keputusan Polri ini. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa termasuk partai-partai politik untuk menjaga suasana damai, penuh kebersamaan dan kekeluargaan sehingga kehidupan demokrasi dapat berjalan dengan baik dalam bingkai NKRI.

"Terakhir saya mengimbau kepada kita semua, seluruh elemen masyarakat untuk mempercayakan segala proses tersebut kepada pihak yang berwenang. Jangan lagi ada prasangka dan rasa curiga," katanya.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah gelar perkara diselenggarakan, kemarin. Terkait dengan keputusan itu, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa perkara ini dinaikkan ke tingkat penyidikan. Selain itu, Ahok juga dicegah untuk ke luar negeri mulai dari hari ini, Rabu, 16 November 2016.

"Hari ini juga akan diterbitkan surat perintah penyidikan dilanjutkan dengan mulai melakukan penyidikan dan segera membawa berkas ke Jaksa Penuntut Umum," katanya. Ahok tidak ditahan selama proses penyidikan.

INGE KLARA

Baca juga:
Jadi Tersangka, MUI Sarankan Ahok Mundur dari Pencalonan
Ahok: Pengucap Lebaran Kuda Mestinya Dipidana
Ahok Tersangka, Pangdam VII Wirabuana: Alhamdulillah

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

4 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya