Tunggu Gelar Perkara, Kasus Ahok Akan Dihentikan jika...  

Reporter

Selasa, 15 November 2016 17:03 WIB

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto memimpin Gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat mengikuti di Ruang Rupatama, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 15 November 2016. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan gelar perkara kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dilakukan untuk menentukan kelanjutan proses hukum. Kata Ari, kasus Ahok akan dinaikkan ke level penyidikan bila ditemukan unsur tindak pidana.

"Tapi kalau tidak ditemukan tindak pidana ya harus berhenti," katanya di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, 15 November 2016.

Ari menerangkan gelar perkara diawali dengan penyampaian hasil penyelidikan dari tim penyelidik Bareskrim. Kemudian, video pidato Ahok diputar di hadapan peserta gelar perkara. Setelah itu, penyelidik membacakan hasil wawancara sekitar 40 saksi yang telah dimintai keterangan.

Baca: Soal Kasusnya, Ahok Sempat Disentil Kakak Angkatnya

Adapun gelar perkara dihadiri perwakilan Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektur Pengawasan Umum, Divisi Hukum, Komisi Kepolisian Nasional, 20 saksi ahli, pelapor, terlapor, dan Ombudsman. Ahok sebagai terlapor tak hadir dalam gelar perkara lantaran ada keluarganya yang sakit. "Kalau Ombudsman kami undang untuk mengawasi," ujar Ari.

Dia menjelaskan kesimpulan gelar perkara akan dipublikasikan pada satu atau dua hari ke depan. "Paling cepat besok, paling lama tidak boleh lebih dari 2 x 24 jam atau hari Kamis," tuturnya.

Baca: Tak Bisa Ikut Gelar Perkara Ahok, Begini Reaksi Pelapor

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ahok dituduh menistakan agama saat pidato di Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Calon gubernur dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017 itu dianggap melecehkan Surat Al-Maidah ayat 51.

DEWI SUCI RAHAYU

Baca juga:
Jika Ditetapkan Jadi Tersangka, Apa yang Ahok Harapkan?
TERJAWAB: Gatot Brajamusti Akui Menggauli Gadis Padepokan

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

4 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya