Petani Blitar Ditangkap, LBH Surabaya Praperadilankan Polisi

Reporter

Senin, 14 November 2016 23:01 WIB

ANTARA/Yusran Uccang

TEMPO.CO, Blitar - Lembaga Bantuan Hukum Surabaya mengajukan gugatan praperadilan atas penangkapan Slamet Daroini oleh aparat Kepolisian Resor Blitar, 15 Oktober 2016. Petani tersebut ditangkap atas tuduhan melakukan penyerobotan lahan yang dikuasai perusahaan perkebunan Dewi Sri.

Hosnan, kuasa hukum petani dari LBH Surabaya, mengatakan pengajuan praperadilan untuk menggugat sikap polisi yang menangkap massal 44 petani dalam kasus sengketa agrarian di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. “Penetapan tersangka itu cacat hukum,” kata Hosnan kepada Tempo, Senin 14 November 2016.

Menurut Hosnan, penangkapan terhadap Slamet, salah satu tokoh petani Sengon, dilakukan atas pengaduan dari seseorang. Sesuai dengan prosedur pengananan, harusnya polisi melakukan pemanggilan terlebih dulu kepada Slamet untuk dimintai klarifikasi atas pengaduan tersebut. "Bukannya ditangkap saat itu juga," ujar dia.

Hosnan berujar polisi tak menunjukkan surat perintah penangkapan kepada Slamet. Surat tersebut justru diberikan keesokan harinya setelah Slamet ditangkap, diperiksa, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Banyaknya kejanggalan dan kesalahan prosedur itulah yang melatarbelakangi LBH Surabaya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Blitar. Mereka berharap pengadilan bisa membatalkan status tersangka dan membebaskan Slamet dari segala tuduhan.

Slamet ditangkap polisi saat memimpin penanaman lahan (reclaiming) di Ngadirenggo. Kegiatan penanaman lahan yang telah dikelola secara turun temurun ini semula berjalan lancar.

Diawali dengan doa bersama serta pemberitahuan kepada aparat desa, Kepolisian, dan TNI, para petani memulai melakukan penanaman di lahan yang diklaim dikuasai PT Dewi Sri, perusahaan perkebunan pemegang HGU.

Namun mendadak polisi yang berada di lokasi meminta mereka berkumpul dan diangkut ke atas truk untuk dibawa ke Mapolres Blitar. Beberapa jam kemudian mereka dipulangkan, kecuali Slamet. “Harusnya polisi tak melakukan tindakan hukum karena kasus ini masih dalam sengketa agrarian,” kata Hosnan.

Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh tanggapan polisi atas pengajuan praperadilan tersebut. Sebelumnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Ajun Komisaris Erick Pradana mengatakan sudah memenuhi semua standar penangkapan.

Hal itu berdasarkan laporan masyarakat sebagai perwakilan PT Dewi Sri yang merasa terancam kepemilikan lahannya oleh aksi para petani. “Semuanya kita bebaskan, tidak ada yang ditahan, kecuali penggeraknya,” kata Erick.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.

Baca Selengkapnya

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan

Baca Selengkapnya

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.

Baca Selengkapnya

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.

Baca Selengkapnya

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya