Pers Mahasiswa Diundang Belajar Investigasi di Tempo  

Senin, 14 November 2016 07:43 WIB

Dewan Eksekutif Tempo Grup Hermin Kleiden (kanan) menerima kunjungan wartawan Jerman ke Redaksi di Gedung Tempo Media Grup di Jalan Pal Merah, Jakarta, Selasa 8 November 2016. Kunjungan dalam program Dialog Media Indonesia-Jerman. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Tempo Media Group bekerja sama dengan Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) mengadakan program magang investigasi di Tempo untuk pers mahasiswa. Program ini akan berlangsung selama tiga bulan, dimulai pada Senin, 9 Januari 2017.

Pengurus FAA PPMI di bidang advokasi, Franditya Utomo, mengatakan satu gelombang magang paling banyak diikuti empat orang, yang merupakan perwakilan dua lembaga pers mahasiswa. “Mereka akan mengikuti program magang investigasi di Tempo selama satu bulan penuh,” kata Franditya melalui pesan pendek, Minggu, 13 November 2016.

Waktu tiga bulan itu terbagi atas satu bulan pelatihan dan magang di Tempo, lalu peserta magang menyelesaikan liputan di kampus masing-masing dua bulan berikutnya.

Redaktur Pelaksana Desk Investigasi Tempo, Philipus Parera, mengatakan peserta magang akan diajarkan teknik-teknik investigasi mulai dari perencanaan hingga produksi. “Mereka bisa terlibat atau tandem dengan wartawan kami, melakukan investigasi. Dari situ kami berharap mereka bisa belajar banyak,” kata Philipus.

Setiap anggota magang juga akan didampingi seorang mentor. “Untuk supervisi investigasi yang mereka rencanakan dalam proyek ini,” ujar Philip.

Sekretaris Jenderal PPMI Abdus Somad mengatakan program ini adalah hal yang positif bagi keberlangsungan hidup pers mahasiswa ke depan. “Melatih persma untuk menulis investigasi merupakan sebuah gebrakan baru di tubuh persma,” ucapnya.

Menurut Somad, biasanya awak pers mahasiswa menulis berita dalam bentuk in-depth news atau liputan yang mendalam. Tulisan itu mereka muat di media masing-masing. “Tapi kini ada magang di Tempo dengan liputan investigasi, tentu saja menjadi sebuah tantangan bagi persma untuk mencobanya.” Jika memenuhi standar Tempo, hasil liputan mahasiswa ini juga akan dimuat di majalah Tempo, Koran Tempo, atau Tempo.co.

Somad berharap program seperti ini terus berlanjut. Somad mengatakan sejak pengumuman magang ini diluncurkan, banyak aktivis pers mahasiswa bertanya cara ikut dan mendaftar program ini. Dia menjelaskan informasi lebih jelas mengenai program ini bisa dibaca di situs FAA PPMI.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

3 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

5 Maret 2024

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

5 Maret 2024

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya