Diduga Dianiaya TNI, LPSK Proses Laporan Jurnalis di Medan

Reporter

Editor

Mustafa moses

Sabtu, 12 November 2016 00:10 WIB

Wartawan berunjuk rasa di depan gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, 25 Agustus 2016. Mereka memprotes anggota TNI AU Lanud Suwondo Medan yang melakukan tindakan arogan dan sewenang-wenang terhadap wartawan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Medan - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah memproses pengajuan perlindungan untuk Jurnalis Harian Tribun Medan, Array Argus. Ia mengalami pemukulan saat meliput unjuk rasa warga Sari Rejo, Kecamatan Polonia, Kota Medan, pada 15 Agustus 2016.

Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya sudah menerima surat permohonan perlindungan korban atas nama Array dan beberapa jurnalis lainnya dari Tim Advokasi Pers Sumut. Ia mengatakan laporan itu akan diproses. Saat ini, katanya, kasus itu tengah memasuki babak baru karena ia mendengar sudah ada tersangka atas kasus penganiayaan itu.

"Kami mendengar ada tiga anggota TNI AU yang sudah berstatus tersangka. Namun siapa saja tersangka itu belum kami tahu. LPSK akan menyambangi pejabat Lanud Soewondo di Polonia untuk menanyakan nama-nama anggota TNI AU yang jadi tersangka itu," kata Hasto Atmojo Suroyo kemarin, Kamis, 10 November 2016.

Hasto menilai Array dan jurnalis lain yang ikut mengadu layak memperoleh layanan perlindungan. "Kami menerima laporan dan bukti pesan singkat yang dilayangkan seseorang yang kami identifikasi sebagai anggota TNI yang melakukan pemukulan disertai ancaman kepada Array dan pelecehan seksual kepada wartawati salah satu situs berita di Medan," kata Hasto.

LPSK, ujar Hasto akan menjadikan pesan-pesan itu sebagai bukti untuk menentukan layak tidaknya Array dan rekan-rekannya menerima layanan perlindungan. Perlindungan maksimal akan diberikan bila ancaman serius serta mengancam nyawa Array dan rekan-rekannya. "LPSK bisa juga memberikan layanan ke korban dengan membawa ke rumah aman. Lalu layanan prosedural atau pendampingan nasihat hukum dan sebagainya," ujar Hasto.

Kabar ada tersangka penganiayaan ini kemudian dibantah. Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lanud Soewondo, Mayor Jhoni Tarigan mengatakan pemeriksaan terhadap prajurit TNI AU yang berada di tempat kejadian Sari Rejo masih dalam proses."Belum ada jumlah tersangka yang ditetapkan."katanya kepada Tempo.

Bentrokan antara warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, dengan prajurit TNI AU, mengakibatkan dua orang jurnalis, yakni Array Argus (Tribun Medan) dan Andri Syafrin (MNC TV) diduga menjadi korban pemukulan anggota TNI AU.

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

24 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

27 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

27 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

27 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku

Baca Selengkapnya

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.

Baca Selengkapnya

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar

Baca Selengkapnya

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

21 Juni 2023

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.

Baca Selengkapnya