Korupsi Proyek Pasar, KPK Periksa Anggota DPRD Kota Madiun  

Reporter

Kamis, 10 November 2016 16:01 WIB

Kejaksaan Negeri Madiun menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) di Jalan Jendral Sudirman, Kota Madiun, 3-04 2012. Yang menghabiskan APBD 2010-2011 Rp76,5 miliar. Tempo/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berada di Kota Madiun, Jawa Timur untuk mendalami dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam pembangunan Pasar Besar Kota Madiun senilai Rp 76,523 miliar tahun 2009 - 2012.

Hari ini, Kamis, 10 November 2016, beberapa mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dan yang masih aktif menjabat diperiksa di Markas Komando Satuan Brimob Detasemen C Pelopor Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun.

"Ada tiga unsur pimpinan DPRD periode 2009 - 2014 yang diperiksa," kata Tohir Rochani, mantan Ketua DPRD setempat ditemui saat jam istirahat siang, Kamis 10 November 2016.

Baca:
Pendeta Berdemo, Tuntut Rizieq FPI & Ahmad Dhani Ditangkap
Bebas, Antasari Azhar Kangen Suara Burung Beo

Selain Tohir, Heri Supriyanto (mantan Wakil Ketua DPRD Kota Madiun) dan Didik Mardianto (mantan wakil ketua yang kini masih menjadi anggota DPRD Kota Madiun) ikut dimintai keterangan oleh KPK. Mereka, kata Tohir, diperiksa oleh tujuh penyidik lembaga antirasuah.

"Saya tadi ditanya tentang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun) untuk tahun 2009, 2010, 2011 secara global," ujar dia.

Penyidik KPK, ia menuturkan, tidak menyinggung proyek Pasar Besar Madiun secara khusus. Tohir mengaku hanya disinggung tentang APBD secara menyeluruh termasuk perubahannya pada setiap tahun anggaran tersebut.

"Berbeda dengan pemeriksaan pertama seminggu lalu," ucap dia. Pada pemeriksaan Selasa, 1 November 2016, Tohir hanya ditanya dan diminta mengisi biodata pribadinya.

Pertanyaan tentang biodata pribadi diterima Didik Mardianto, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Madiun dari penyidik KPK dalam pemeriksaan kali ini. "Belum masalah yang lain. Mungkin nanti," kata pria yang kini menjadi anggota DPRD Kota Madiun Bidang Pemerintahan ini.

Selain memintai keterangan mantan maupun anggota DPRD, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkup pemkot, pihak swasta yang terlibat proyek pasar besar, dan staf perusahaan pribadi milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Dalam dugaan korupsi proyek pasar ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka yang diumumkan pada 17 Oktober 2016. KPK menjeratnya dengan Pasal 12-i atau Pasal 12-b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal tersebut mengatur pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik langsung maupun tidak langsung, dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau penyewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

11 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

12 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

13 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

14 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

15 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya