Besok Praperadilan Dahlan Iskan Digelar, Apa Persiapannya?  

Reporter

Kamis, 10 November 2016 15:41 WIB

Dahlan Iskan salat duha di kediamannya, Perum Sakura Regency, Surabaya, 10 November 2016. TEMPO/KUKUH SW

TEMPO.CO, Surabaya - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengaku tidak punya persiapan khusus menjelang digelarnya sidang gugatan praperadilan atas kasusnya Jumat besok, 11 November 2016. Bos Jawa Pos itu berujar telah menyerahkan teknis sidang dan materi praperadilan kepada kuasa hukumnya.

“Kuasa hukum yang lebih paham, karena yang sidang mereka. Nanti ikuti saja sidangnya,” kata Dahlan saat ditemui di kediamannya, Perumahan Sakura Regency, Surabaya, Kamis, 10 November 2016.

Dahlan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan kasus penjualan aset-aset PT Panca Wira Usaha, badan usaha milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pada 1999-2009, Dahlan menjadi direktur utama gabungan perusahaan pelat merah itu.

Baca juga:
Dibidik 3 Kasus, Begini Tanggapan Dahlan Iskan
Kejaksaan Jawa Timur Siap Hadapi Praperadilan Dahlan Iskan
Tiga Jurus Praperadilan Dahlan Iskan

Menurut kuasa hukum Dahlan, Indra Priangkasa, ada tiga hal yang hendak diuji dalam sidang praperadilan itu. Ketiganya adalah keabsahan surat perintah penyidikan atas nama Dahlan, sah atau tidaknya penahanan Dahlan, dan hubungan Dahlan dengan penyidikan kasus itu.

Dahlan mengatakan hanya akan memantau sidang tersebut dari rumah. Sebagai tahanan kota, kata dia, aksesnya terbatas. Apalagi setiap Senin dan Kamis pagi, dia ada ketentuan wajib lapor ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya. Sebelum berstatus tahanan kota karena pertimbangan kesehatan, Dahlan sempat mendekam di rutan tersebut beberapa malam.

Agenda Dahlan Kamis pagi ini tak hanya wajib lapor, dia juga harus memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri yang akan memeriksanya dalam perkara dugaan pencetakan sawah fiktif. Pemeriksaan dilakukan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.

KUKUH S. WIBOWO

Berita terkait

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

2 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

4 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

18 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

35 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

38 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

51 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

51 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya