Lima Kader HMI Jadi Tersangka, Pengacara Lapor ke Komnas HAM  

Reporter

Selasa, 8 November 2016 21:18 WIB

Sejumlah mahasiswa dari kelompok HMI terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat berdemo di depan Istana Negara, Jakarta, 4 November 2016. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Dua ratus pengacara alumnus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menjadi kuasa hukum bagi lima kader HMI yang menjadi tersangka kerusuhan dalam aksi demonstrasi damai 4 November 2016. Hari ini, Selasa, 8 November 2016, beberapa di antara mereka mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk mengadu proses penetapan tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Tadi kami mengadu kepada Komnas HAM. Sebab, tadi malam, kami akan mendampingi secara hukum beberapa teman yang ditangkap tidak dibenarkan," kata salah satu pengacara, Muhammad Syukur Mandar, saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Mereka menilai penahanan paksa terhadap lima kader semalam menyalahi peraturan hukum acara pidana. Mereka berujar, para kader itu tidak didampingi kuasa hukum hingga selesai membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Mereka juga menilai ada beberapa kejanggalan saat penangkapan mereka.

Salah satunya adalah penahanan Amy Jaya, Sekretaris Jenderal HMI, di kantor Pengurus Besar HMI, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, semalam. "Semestinya dilayangkan panggilan secara normal lebih dulu," ucap Syukur.

Dari hasil pertemuan itu, Syukur menuturkan Komnas HAM bersedia memantau kasus ini. "Karena kami yakin ini tidak serius akan berdampak pada gerakan selanjutnya, pada penangkapan-penangkapan selanjutnya. Jadi kami minta Komnas HAM memberikan perhatian," tuturnya.

Setelah mendatangi Komnas HAM, mereka kemudian mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mengunjungi para tersangka. Syukur mengatakan ini bukan langkah terakhir mereka.

Mereka mengatakan telah berkoordinasi dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat hari ini. Dari pantauan Tempo, beberapa saat sebelum para pengacara datang, empat anggota Komisi Hukum DPR tampak mengunjungi para tersangka, tapi hanya 30 menit.

Besok, rencananya tim kuasa hukum akan mendatangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Syukur menyatakan salah satu pembahasannya adalah pernyataan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang dinilai mendiskreditkan HMI.

"Kami akan meminta klarifikasi Kapolda soal pernyataan bahwa HMI adalah provokator (kerusuhan demonstrasi 4 November), yang viral di media sosial," ucap Syukur.

EGI ADYATAMA




Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

9 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

9 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

10 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya