TEMPO.CO, Surabaya - Pengacara Dahlan Iskan, Indra Priangkasa, mengatakan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka kliennya telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Dahlan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha. "Kami mendapat surat panggilan bersidang untuk 11 November 2016," kata Indra, Senin, 7 November 2016.
Menurut Indra, setidaknya ada tiga hal yang hendak diuji pada sidang praperadilan. Ketiganya adalah keabsahan surat perintah penyidikan atas nama Dahlan, sah atau tidaknya penahanan Dahlan, dan hubungan Dahlan dengan penyidikan kasus itu.
Namun Indra belum mau membuka detail materi permohonannya. "Silakan kalian ikuti perkembangannya pada sidang praperadilan," ujarnya.
Baca: Dahlan Iskan Tersenyum Saat Datangi Kejati Jawa Timur
Pelaksana tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto mengatakan siap menghadapi praperadilan Dahlan. Dia mengklaim proses pemeriksaan, penahanan, dan penetapan tersangka Dahlan sudah sesuai prosedur. "Kami optimistis menang," tutur Romy.
Baca: Dahlan Iskan Diperiksa Hari Ini, Begini Pertanyaan Jaksa
Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Herdiana mengatakan lembaganya telah menemukan tiga alat bukti untuk menetapkan Dahlan sebagai tersangka. "Kami mendapat keterangan saksi, keterangan ahli, dan petunjuk," ucapnya.
Kejaksaan menyangka Dahlan berbuat korupsi ketika menjabat Direktur Utama PT Panca periode 2000-2010. Atas sangkaan itu, Kejaksaan menjadikan Dahlan sebagai tahanan kota.
NUR HADI
Berita terkait
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah
17 jam lalu
Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
2 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
2 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaProfil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah
2 hari lalu
PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
3 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaPDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya
3 hari lalu
PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.
Baca SelengkapnyaEkuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden
4 hari lalu
Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
4 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
4 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca Selengkapnya