Fadli Zon: Pernyataan NasDem Tendensius dan Tidak Berdasar  

Reporter

Editor

Febriyan

Minggu, 6 November 2016 23:00 WIB

Habib Rizieq bersama dengan Fadli Zon dan Fahri Hamzah berada di mimbar mobil Aksi Bela Islam II saat melewati kantor Balai Kota DKI, 4 November 2016. TEMPO/Inge Klara

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Irma Suryani Chaniago, yang meminta polisi memeriksanya dan Fahri Hamzah terkait keributan dalam demonstrasi Jumat, 4 November 2016, tendensius dan tak berdasar. Fadli Zon bahkan menyerang balik Partai NasDem dengan menyatakan bahwa partai itu seperti ingin mengail di air keruh.

“Insiden yang terjadi pasca Aksi Damai adalah hasil provokasi oknum. Harus diselidiki, termasuk protap aparat di lokasi,” katanya dalam keterangan tertulis, Ahad, 6 November 2016.

Irma mengatakan Fadli dan Fahri tidak bertanggung jawab mengawal massa hingga unjuk rasa bubar. Akibatnya, terjadi keributan.

Fadli mengatakan partisipasinya dalam aksi tersebut untuk menjalankan fungsi pengawasan. Dalam Pasal 69 UU MD3, selain legislasi dan anggaran, fungsi anggota DPR ialah pengawasan. Ia mengatakan aksi tersebut memiliki agenda mengawasi kinerja pemerintah dalam penegakan hukum.

Fadli Zon menuturkan partisipasinya juga dilandasi UU MD3 pasal 72 dan Tata Tertib DPR RI pasal 7. Dalam aturan tersebut tercantum salah satu tugas DPR, yakni menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Bahkan dalam Tatib DPR diatur bahwa anggota DPR juga berkewajiban memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di dapil,” kata dia. Ia mengatakan konstituen di daerah pemilihannya meminta dia berpartisipasi.

Selain memenuhi aspirasi konstituen, Fadli mennyampaikan kehadirannya dan Fahri bertujuan untuk memenuhi aspirasi dan undangan dari para kyai, ulama, dan habib. Ia mengaku diminta memberikan orasi kepada 1 juta orang peserta demo yang ingin bertemu Presiden Joko Widodo.

Fadli Zon meminta Partai NasDem untuk mendengar suara rakyat dan jangan mengabaikan kenyataan bahwa terjadi ketidakadilan hukum.

“Apalagi salah satu kader Partai NasDem adalah Jaksa Agung, H.M. Prasetyo. Saat ini, kinerja Kejaksaan Agung sangat buruk kinerja,” kata dia.

Ia mengatakan kinerja buruk Jaksa Agung terbukti dari rapor merah yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Belum lagi, banyak yang menilai Jaksa Agung dari Partai NasDem ini tebang pilih dalam penanganan kasus hukum,” kata Fadli.

Ia mencontohkan, misalnya, kasus korupsi di Sumatera Utara, kriminalisasi terhadap Ketua Umum PSSI La Nyalla Mataliti, dan kriminalisasi terhadap Dahlan Iskan.

Menurut Fadli, Partai NasDem seharusnya memantau dan mengevaluasi kinerja Jaksa Agung selama ini agar proses penegakan hukum berjalan dengan baik, obyektif, profesional, tidak tebang pilih, dan tidak jadi alat kekuasaan, apalagi alat partai.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

20 menit lalu

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

Santer terdengar kabar DPR akan menggodok kembali revisi UU TNI, namun Komisi I menekankan bahwa pihaknya belum ada pembahasan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

8 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

9 jam lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

17 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya