Pejabat Pasar Ditahan, Wakil Bupati Sesalkan Penghasilan  

Reporter

Jumat, 4 November 2016 14:52 WIB

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

TEMPO.CO, Malang - Kejaksaan Negeri Malang menahan empat pejabat Dinas Pasar Kota Malang, tersangka pengadaan suku cadang dan servis fiktif, sejak Kamis, 3 November 2016. Para tersangka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Sulthon Nahari, Eko Wahyudi sebagai bendahara, pejabat pelaksana teknis kegiatan Widodo, dan kepala seksi pasar Edy Winarno.

Tersangka pengadaan fiktif 2014 itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 290 juta. Mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Malang.

Pemerintah Kota Malang memberikan pendampingan hukum kepada mereka. "Pendampingan hanya diberikan saat pemeriksaan. Setelah tersangka hingga ke pengadilan, yang bersangkutan harus menunjuk penasihat hukum sendiri," kata Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Jumat, 4 November 2016.

Sutiaji menyesalkan munculnya kasus itu. Menurut dia, antara pendapatan dan tanggung jawab PPK tak sebanding. Setiap PPK hanya mendapat tambahan penghasilan sebesar Rp 400 ribu. “Padahal risikonya besar.”

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Malang Wahyu Triantono menjelaskan, keempat tersangka ditahan selama 20 hari sebagai tahanan titipan Kejaksaan. Mereka ditahan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi perbuatan yang sama. "Alasan obyektif agar tersangka tak mempengaruhi saksi lain di luar," ujarnya.

Seluruh anggaran dalam proyek itu, kata dia, dicairkan. Namun, setelah diselidiki, ternyata kegiatan itu tak ada. "Sama sekali tak ada kegiatan," tutur Wahyu.

Penasihat hukum para tersangka, Nur Saidur Rauf, mengatakan tengah mengajukan penangguhan penahanan. Dia menjamin tersangka akan kooperatif dalam pemeriksaan. "Penahanan itu hak jaksa, kita menghormati keputusan tersebut," ujarnya.

Penyidik telah memeriksa 16 saksi. Salah satunya Kepala Dinas Pasar saat itu, Bambang Suharijadi.

Meski para pejabat Dinas Pasar itu ditahan, Pemerintah Kota Malang belum menunjuk pengganti. Keputusan menunggu Wali Kota Mochamad Anton. Sutiaji menjamin kasus itu tidak mempengaruhi proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang 2017. "Berjalan sesuai jadwal. Pejabat tak perlu takut dan khawatir. Jika sesuai ketentuan dan sistem, pasti aman."

EKO WIDIANTO


Berita terkait

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

18 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

33 hari lalu

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?

Baca Selengkapnya

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

33 hari lalu

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

53 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

27 Februari 2024

Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang, Jawa Timur, akan mengirim 18 siswa mengikuti Istanbul Youth Summit (IYS) 2024.

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

14 Februari 2024

Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

Sejumlah TPS di Kota Malang kekurangan surat suara untuk Pilpres 2024. Proses pemungutan suara pun dihentikan.

Baca Selengkapnya

Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya, Ini 5 Desa Wisata Terbaik di Jawa Timur

1 Februari 2024

Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya, Ini 5 Desa Wisata Terbaik di Jawa Timur

Jawa Timur memang jagonya dalam pengembangan desa wisata, berikut 5 desa wisata yang wajib Anda cantumkan dalam daftar perjalanan Anda.

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya