Yusril Sarankan Sebaiknya Umat Islam Memaafkan Ahok

Reporter

Kamis, 3 November 2016 18:57 WIB

eorang nenek bernama Wati, 58 tahun, meminta kepada Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menaikkan tunjangan pensiun suaminya yang merupakan pegawai negeri sipil yang bekerja di Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan, 3 November 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh Islam Yusril Ihza Mahendra menyarankan umat Islam sebaiknya menerima permintaan maaf yang telah berulang kali disampaikan oleh calon Gubernur DKI Jakarta inkumben Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal ini sehubungan dengan tuntutan pengusutan dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok, hingga memicu rencana aksi demonstrasi besok, Jumat, 4 November 2016. “Penegakan hukum telah dijamin Presiden Joko Widodo, serahkan kepada aparat sambil diawasi dengan seksama,” kata Yusril, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 3 November 2016.

Baca Juga: Antisipasi Demo Jumat, Helikopter TNI AD Kelilingi Istana

Yusril mengatakan pada pertemuan dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa pemerintah akan mengusut tuntas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. “Jaminan ini penting agar penegakan hukum di Indonesia dilakukan secara adil tanpa ada kesan ingin mendzalimi seseorang,” ucapnya.

Yusril menambahkan penegakan hukum wajib dilakukan dengan adil, bukan saja terhadap Ahok, tapi terhadap siapa saja yang diduga melanggar hukum. Dalam menyidik Ahok, polisi harus bekerja secara profesional, cermat, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. “Jika tidak cukup bukti, limpahkan kasus ke pengadilan, jika tidak, keluarkan surat penghentian penyelidikan perkara.”

Simak: EKSKLUSIF: Wawancara Kapolda Iriawan Jelang Demo 4 November

Sementara itu, dalam konteks Pilkada DKI Jakarta, Yusril mengatakan jika dua pasangan lain melakukan pelanggaran, hukum dalam bentuk apa pun juga harus ditegakkan. Tidak ada pasangan yang boleh diuntungkan atau dirugikan dalam setiap langkah penegakan hukum. “Kalau Ahok disidik, kedua pasangan yang lain tidak boleh diuntungkan, Ahok pun tidak boleh dirugikan, demikian pula sebaliknya.” *

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

1 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

1 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

2 hari lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

8 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

9 hari lalu

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

9 hari lalu

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya

Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

9 hari lalu

Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK

Baca Selengkapnya