Jawa Barat Tetapkan Upah Minimum Rp 1,4 Juta  

Reporter

Selasa, 1 November 2016 23:08 WIB

Massa yang tergabung dalam Fron Perjuangan Pemuda Indonesia melakukan aksi long march saat demontrasi buruh meuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2017 di Alun-alun utara Yogyakarta, 31 Oktober 2016. Puluhan masa tersebut menuntut UMK 2017 naik sebesar Rp2,6 juta. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Dewan Pengupahan Provinsi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Ferry Sofwan Arief mengatakan Gubernur Ahmad Heryawan sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat 2017 sebesar Rp 1.420.624,29. “Telah ditetapkan gubernur pada 1 November 2016,” ujarnya saat dihubungi lewat telepon, Selasa, 1 November 2016.

Penetapan UMP Jawa Barat 2017 itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1070-Bangsos/2016 yang diteken pada Selasa, 1 November 2017. Ferry mengatakan penetapan upah itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang mengatur penghitungan UMP dengan faktor pengali laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Ferry menuturkan persentase yang menjadi acuan penghitungan UMP Jawa Barat berdasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan Nomor B.175/MEN/PHIJSK-UPAH/X/2016 tertanggal 17 Oktober 2016 tentang penyampaian data inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik bruto yang menjadi acuan pengali. “Surat itu menegaskan, yang menjadi acuan itu inflasi nasional 3,07 persen dan angka pertumbuhan PDB 5,18 persen. Itu yang menjadi acuan mengalikannya dengan UMP Jawa Barat 2016,” kata dia. Adapun UMP Jawa Barat 2016 sebesar Rp 1.312.355.

Menurut Ferry, UMP Jawa Barat itu hanya menjadi acuan upah minimum provinsi. “Apalagi masih dimungkinkan ada upah minimum sektoral provinsi (UMSP),” ujarnya.

Praktek UMSP ini sempat diberlakukan pada tahun ini dalam penetapan upah pekerja sektor minyak dan gas di Jawa Barat. “Kami punya pengalaman di sektor migas. Di 2016 ini, mereka bernegosiasi dan baru bulan Juni bersepakat sehingga ditetapkan pada Juni 2016,” tuturnya.

Ferry mengatakan, pekan ini akan mengumpulkan perwakilan Dewan Pengupahan kabupaten/kota di Jawa Barat untuk membahas penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) masing-masing. Daerah diminta untuk menggunakan ketentuan yang sama dengan penetapan UMP dalam menyiapkan rekomendasi UMK 2017 masing-masing sebelum ditetapkan gubernur pada 21 November 2016 nanti.

Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat Roy Jinto mengatakan buruh kecewa dengan penetapan UMP Jawa Barat yang mengacu pada PP 78/2015. “UMP itu ditetapkan tidak berdasarkan survei KHL (kebutuhan hidup layak), padahal aturan penetapan upah minimum berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 itu salah satu item utamanya itu KHL, selain pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan produktivitas,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 1 Novemer 2016.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Klaim Qualcomm soal Performa Snapdragon X Elite Dipertanyakan, Ini Alasannya

1 menit lalu

Klaim Qualcomm soal Performa Snapdragon X Elite Dipertanyakan, Ini Alasannya

Qualcomm disebut tidak pernah memberikan banyak detail mengenai pengaturan mana yang menguji chip Snapdragon X Elite.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran UTBK Jalur Seleksi Mandiri UNS 2024 Dibuka Esok, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftarnya

6 menit lalu

Pendaftaran UTBK Jalur Seleksi Mandiri UNS 2024 Dibuka Esok, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftarnya

Sejak adanya peraturan rektor Universitas Sebelas Maret pada 2023, kini kampus di Surakarta ini mulai membuka jalur Seleksi Mandiri khusus UTBK

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

8 menit lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

13 menit lalu

Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

Otorita IKN mencanangkan pembangunan pusat riset dan kampus startup bernama Nusantara Knowledge Hub atau K-Hub.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

16 menit lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

IU Makin Melokal Menjelang Konser Hari Kedua, Juluki Fans Indonesia Naga

28 menit lalu

IU Makin Melokal Menjelang Konser Hari Kedua, Juluki Fans Indonesia Naga

Menjelang konser hari kedua di ICE BSD sore nanti, IU menuliskan pesan untuk para penggemarnya dengan Bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Tim Serigala Putih Waspada dan Mulai Analisis Taktik Skuad Garuda

37 menit lalu

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Tim Serigala Putih Waspada dan Mulai Analisis Taktik Skuad Garuda

Timnas U-23 Uzbekistan mengambil langkah besar menuju gelar keduanya pada Piala Asia U-23 2024. Pelatih dan pemain mulai menyiapkan strategi.

Baca Selengkapnya

PHE Menjamin Kesempatan yang Setara bagi Perempuan

39 menit lalu

PHE Menjamin Kesempatan yang Setara bagi Perempuan

Nicke Widyawati, perempuan Tangguh yang menjadikan Pertamina sebuah perusahaan energi nasional yang mendunia, adalah contoh konkret peranan penting perempuan di industri energi.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

40 menit lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

40 menit lalu

Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

Artotel Group resmi mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan. Berikut profil Erastus Radjimin CEO Artotel Group.

Baca Selengkapnya