Pemerintah Asuransikan Nelayan

Senin, 31 Oktober 2016 17:48 WIB

Pemerintah Asuransikan Nelayan

INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat mengatakan 60 ribu nelayan asal Jawa Barat akan mendapat bantuan berupa asuransi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. “Insya Allah tahun ini dan tahun depan nelayan mendapat asuransi dari pemerintah pusat,” kata Aher saat menghadiri Ruat Laut ke-49 KUD Mandiri Mina Fajar Sidik di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Minggu, 30 Oktober 2016.


Menurut Aher, asuransi tersebut merupakan bagian dari perhatian pemerintah, serta sebagai pengembangan industri kelautan nasional. Terutama, terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan. “Terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sudah memberikan asuransi ini kepada para nelayan,” ujar dia.


Total asuransi tersebut Rp 175 miliar. Asuransi untuk nelayan ini terbagi dua. Pertama, untuk nelayan yang meninggal dunia saat aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta, dan biaya pengobatan Rp 20 juta. Kedua, asuransi nelayan yang meninggal dunia di luar aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta, cacat tetap Rp 100 juta, dan biaya pengobatan Rp 20 juta.


“Asuransi ini harus akrab di masyarakat kita. Karena tiba-tiba ada kematian, kecelakaan, jangan sampai menyengsarakan keluarganya. Dengan adanya asuransi, maka dana asuransi bisa dipakai untuk mengurus musibah,” kata Aher. (*)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya