KPK: Pabrik Farmasi di Palembang Beri Rp 600 M ke Dokter

Reporter

Selasa, 25 Oktober 2016 16:58 WIB

Ilustrasi obat-obatan/kesehatan. Pixabay.com

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan ada pabrik farmasi yang memberikan gratifikasi Rp 600 miliar ke para dokter. Praktek semacam ini dianggap merugikan pasien karena biaya obat menjadi semakin mahal.

"Kami menemukan ada pabrik farmasi di Palembang, dari laporan PPATK ditemukan Rp 600 miliar itu diberikan kepada para dokter," kata Agus saat memberi sambutan pembukaan Anti Corruption Summit (ACS) 2016, di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa, 25 Oktober 2016.

Praktek gratifikasi perusahaan farmasi ke dokter dilakukan agar dokter meresepkan obat tertentu ke pasien. Agus mengatakan praktek semacam ini menyebabkan layanan kesehatan di Indonesia 40 persen hanya dibelanjakan untuk obat. "Sementara di negara-negara lain, faktor obat itu hanya 15 persen," katanya.

Baca juga: EKSKLUSIF: 2.125 Dokter Diduga Terima Suap Obat Rp 131 M

Agus mengatakan sejumlah praktiek kecurangan itu juga banyak ditemukan dalam bentuk lain. Semua hanya berakibat pada kerugian yang ditanggung masyarakat. Dia mencontohkan praktek pengepulan beras di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Menurut Agus, beras dari petani dibeli pedagang beras dengan harga sekitar Rp 7.000 per liter. Beras itu lalu dibawa ke Pasar Induk Cipinang, Jakarta, dengan tambahan Rp 50 per liter. "Tapi dengan Rp 50 itu dia bisa mengumpulkan setiap hari ratusan juta rupiah bahkan lebih dari satu miliar rupiah, beras itu nanti dikirim lagi ke Karawang," kata Agus.

Akibatnya, orang Karawang yang semestinya bisa menikmati beras premium Rp 7.000, harus membeli di atas Rp 10 ribu. "Itu banyak sekali terjadi di negara kita seperti itu, apakah kita berbicara soal gula, bawang putih, gas yang harganya lebih mahal dari tempat lain?" kata Agus.

Simak juga: Skandal Korupsi E-KTP, Agus Rahardjo KPK Mengaku Siap Diusut

ACS digelar UGM bekerja sama dengan Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), KPK, dan Pusat Kajian Anti Korupsi UGM. Ada sekitar 1.000 peserta yang hadir, terdiri atas para dekan fakultas hukum perguruan tinggi negeri dan swasta seluruh Indonesia, pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, akademisi bidang hukum, dan pegiat antikorupsi di Indonesia.

Acara dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta dihadiri Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X, Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhamad Nasir, dan Rektor UGM Dwikorita Karnawati.

Dwikorita mengatakan acara ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran kampus peserta maupun non-peserta ACS, serta menjajaki sinergi dan potensi kerja sama antarpusat kajian antikorupsi lintas perguruan tinggi.

"Anti Corruption Summit 2016 yang di gelar pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari penyelenggaraan ACS 2015 di UGM," kata Dwikorita, dalam sambutannya. ACS 2015 itu kemudian diikuti pendirian pusat-pusat kajian yang fokus pada pemberantasan korupsi di beberapa perguruan tinggi.

ACS 2016 terdiri atas dua kelompok kegiatan. Pertama, call for paper yang diselenggarakan di tiga universitas pada 24 Oktober 2016. Kegiatan kedua adalah seminar nasional yang dilakukan pada 25 Oktober 2016 dengan tema Konsolidasi Gerakan Antikorupsi Berbasis Akademisi dari Kampus.

AMIRULLAH

Baca juga:
KPK Tahan Mantan Menteri Siti Fadilah
Negara Antariksa Segera Dibangun, Bisa Tampung 150 Juta Jiwa

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

14 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

14 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya