Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) dalam acara serah terima jabatan (sertijab) di Jakarta, 17 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan meminta seluruh pegawai di lembaganya bekerja cepat dan efektif. Selama tidak melanggar aturan dan etika, Jonan yakin penyusunan kebijakan bisa dipercepat.
Jonan mencontohkan, proses perumusan peraturan menteri energi yang memakan waktu tiga-enam bulan. Menurut dia, proses tersebut terlalu bertele-tele. "Lama soalnya konsinyeringnya keliling dari Bogor sampai Labuan Bajo, itu terlalu lama," kata Jonan saat pelantikan pejabat eselon II Kementerian Energi di kantor ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa, 25 Oktober 2016.
Pembuatan peraturan menteri, kata Jonan, tidak perlu terlalu lama. Jika substansi yang dibahas sudah selesai, penyusunannya hanya perlu lima menit. "Kalau perlu, diketik saja kan lima menit selesai," ujar Jonan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah berencana memberlakukan kebijakan satu harga bahan bakar minyak di seluruh Indonesia yang targetnya efektif mulai tahun depan. Jonan mengatakan akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM sebagai payung hukum kebijakan satu harga itu. Nantinya peraturan mengenai satu harga BBM berlaku bagi PT Pertamina (Persero) maupun badan usaha lain.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan merotasi empat pejabat eselon II. Jonan meminta pemilihan pejabat dilakukan oleh panitia seleksi. Dia juga berpesan promosi jabatan dilandasi tolok ukur kinerja tertulis.
Aspek kepemimpinan juga menjadi faktor penting untuk pegawai supaya naik jabatan. "Jangan cuma like and dislike," kata Jonan.