Soal Panama Papers, Ketua BPK: Saya Tak Ada Tanggapan

Reporter

Selasa, 25 Oktober 2016 11:51 WIB

Perwakilan Majelis Kehormatan Kode Etik BPK menyerahkan salinan hasil pemeriksaan Ketua BPK Harry Azhar Azis pada Koalisi Selamatkan BPK, di gedung BPK, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2016 / Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis tak mau berkomentar mengenai hukuman Majelis Kehormatan Etik BPK untuknya. "Itu tanya saja ke Majelis Etik," katanya di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2016.

Harry dinyatakan bersalah oleh MKE BPK sebagai pemilik perusahaan cangkang di British Virgin Island. Nama Harry termuat dalam dokumen Panama Papers. Namanya tercantum sebagai pendiri perusahaan bernama Sheng Yue International Limited pada Februari 2010. Namun informasi mengenai perusahaan itu tak ada dalam data profil resmi Harry dan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Sidang etik atas Harry digelar berdasarkan pengaduan Koalisi Selamatkan BPK (KS-BPK) pada April 2016. Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri BPK Yudi Ramdan mengatakan Harry dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis. "Sesuai Pasal 11 ayat 1 Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2016, Majelis Kehormatan Kode Etik telah menyidangkan Bapak Harry Azhar Azis dan menjatuhkan hukuman teguran tertulis," kata Yudi saat dihubungi, Rabu, 12 Oktober 2016.

Sesuai Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kode Etik BPK, hukuman tertulis diberikan jika anggota BPK melanggar kewajiban dan larangan dalam peran sebagai anggota masyarakat, warga negara, dan pejabat negara yang berdampak negatif terhadap organisasi BPK. Menurut Yudi, sanksi yang diberikan tidak mempengaruhi jabatan Harry sebagai Ketua BPK.

KS-BPK merasa tak puas dengan hukuman itu. Selain karena hukuman yang tidak berpengaruh atas jabatan Harry, koalisi tak puas karena MKE BPK tidak memeriksa data pajak milik politikus Golkar itu.

Selain mendesak Harry turun, KS-BPK mendesak MKE membuka pemeriksaan etik Harry karena masyarakat dinilai perlu mengetahui proses dan hasil pemeriksaannya. Koalisi menyatakan akan berkonsultasi dengan Komisi Informasi Pusat mengenai dokumen hasil pemeriksaan, terutama soal batasan kerahasiaan yang disebutkan oleh Majelis Etik BPK.

Atas desakan itu, Harry juga bungkam. "Saya tidak ada tanggapan," ujar dia. Ia meminta pewarta untuk bertanya langsung kepada Majelis Etik BPK.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

25 hari lalu

Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

Sekitar 27 orang akan diadili pada Senin 8 April 2024 atas tuduhan pencucian uang sehubungan dengan skandal penghindaran pajak Panama Papers.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

38 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

42 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

42 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

42 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

42 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

42 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

42 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

43 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya