Diduga Cabuli 8 Bocah, Guru SD Ini Belum Ditahan Polisi  

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 25 Oktober 2016 11:26 WIB

Ilustrasi (atoday.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Delapan anak dari 25 pelajar sekolah dasar di Tegal, Jawa Tengah, dinyatakan memenuhi unsur sebagai korban dalam kasus dugaan pencabulan yang dituduhkan kepada guru bahasa Inggris berinisial EA. Namun, Kepolisian Resor Tegal belum menahan orang yang diduga pelaku.

“Kami masih menyelidiki,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Bambang Purnomo, Selasa, 25 Oktober 2016.

Bambang Purnomo menyatakan, pihaknya tak mau gegabah menetapkan status tersangka kepada orang yang dituduh sebagai pelaku. Polisi masih memeriksa para korban dan menguatkan bukti-bukti tuduhan pencabulan yang dialamatkan kepada EA. Pemeriksaan dilakukan terhadap 25 pelajar sekolah dasar di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, tersebut.

Tuduhan pencabulan terhadap anak pelajar sekolah dasar terungkap dari pengakuan korban berinisial DN. Bocah berusia sembilan tahun tersebut melapor ke orang tuanya bahwa si guru berbuat tak senonoh. Perbuatan itu dilakukan EA pada awal September lalu ketika mengikuti pelajaran bahasa Inggris.

Baca: Mengaku Dipangku & Dicabuli, Puluhan Murid SD Adukan Si Guru

“Awalnya sih DN pulang sekolah lalu diginiin sama gurunya, dipangku juga,” kata Risnawati, orang tua DN, memberi tahu dengan gerakan seperti meraba. Belakangan, sejumlah anak lain mengaku mendapati perlakuan serupa. Para orang tua geram dengan perilaku EA dan meminta sekolah memberhentikan guru tersebut.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tegal Ajun Komisaris Suwarno menyampaikan, dari delapan korban tersebut, dua orang sudah divisum dan masih menunggu hasilnya. "Kalau bukti-bukti sudah dikantongi, penyidik baru menangkap,” ujarnya.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait sebelumnya meminta kepada kepolisian menangkap pelaku dan menyelidiki kasus ini. Sebab, kata dia, berdasarkan temuan Komisi Nasional Perlindungan Anak, kasus ini sudah memenuhi syarat dan memiliki cukup alat bukti. “Pelaku ini sebenarnya sudah harus ditahan dan diproses hukum,” katanya.

Arist dan sejumlah aktivis perlindungan anak telah mendatangi para korban pada Rabu, 19 Oktober 2016. Mereka ke Tegal untuk mendapatkan keterangan langsung dari para korban. Komisi meminta klarifikasi kepada pihak sekolah. “Ini tindak lanjut dari laporan yang kami terima. Jadi kami ingin mendapatkan informasi dari guru-guru sebelum kami ke kepolisian,” ujarnya.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

36 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

43 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

59 hari lalu

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

59 hari lalu

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

59 hari lalu

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya