Korupsi Penerbitan Izin Tambang, KPK Periksa Nur Alam  

Reporter

Senin, 24 Oktober 2016 11:01 WIB

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di Kendari, Sulawesi Tenggara, 23 Agustus 2016. KPK disebut telah menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam izin penerbitan usaha pertambangan. ANTARA FOTO/Jojon

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam pada hari ini, 24 Oktober 2016. Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan Nur Alam akan diperiksa terkait dengan korupsi penerbitan izin pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara. "Diperiksa sebagai tersangka," katanya di Jakarta.

Nur Alam ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah pada 23 Agustus 2016. Ia diduga menerbitkan beberapa izin usaha pertambangan kepada PT Anugerah Harisma Barakah. Melalui penerbitan izin-izin itu, Nur Alam diduga menerima imbal balik.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Nur Alam pernah diusut oleh Kejaksaan Agung pada 2012. Dalam perkara itu, Gubernur Nur Alam terindikasi menerima aliran dana dari luar negeri.

Ia diduga menerima US$ 4,5 juta atau sekitar Rp 60 miliar dari seorang pengusaha tambang bernama Mr Chen. Pria asal Taiwan ini disebut memiliki hubungan bisnis dengan PT Billy Indonesia, perusahaan tambang yang beroperasi di Sulawesi Tenggara.

Baca: Telusuri Aliran Suap Nur Alam, KPK Periksa Istri Kadis ESDM

Nur Alam yang tak terima dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sempat melawan. Ia mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, ia kalah.

Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif mengatakan kasus Nur Alam yang ditangani KPK ini memiliki benang merah dengan perkara yang pernah diusut Kejaksaan Agung. PT Anugerah Harisma Barakah diduga berafiliasi dengan PT Billy Indonesia.

Dalam beberapa kali pemeriksaan, penyidik KPK pernah memanggil orang-orang dari dua perusahaan tambang tersebut. Bahkan KPK mencekal Direktur PT Billy Indonesia Widdi Aswindi dan pemilik PT Billy Indonesia, Emi Sukiati Lasimon.

Simak: Ribut-Ribut Hilangnya Hasil TPF Munir, SBY: Bernuasa Politik

Selain kedua petinggi PT Billy, KPK mencekal Nur Alam. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, baru kali ini ia diperiksa. Hingga kini pun KPK belum juga resmi menahan Nur Alam.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

23 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya