Kejaksaan Agung Mulai Dekati Mantan Anggota TPF Munir

Reporter

Editor

Mustafa moses

Minggu, 23 Oktober 2016 17:50 WIB

Koordinator KontraS Haris Azhar (tengah), Ketua Setara Institute Hendardi (kiri) dan Penggiat HAM Robertus Robert (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, 5 Agustus 2016. Haris kini berstatus sebagai terlapor, setelah BNN, TNI, Kepolisian Republik Indonesia, dan organisasi keturunan veteran TNI Pemuda Panca Marga melaporkannya ke Bareskrim Polri. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Setara Institute Hendardi mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung sudah mulai menghubunginya soal keberadaan data Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Namun ia tidak menyimpan data yang asli.

"Kalau sekedar dokumentasi ada. Tapi, apakah hal itu bisa dipakai (berkekuatan hukum)?" ujarnya saat ditemui Tempo di kantor Setara Institue, Jakarta, Minggu, 23 Oktober 2016.

Saat ini pemerintah tengah mencoba mencari dokumen asli TPF Munir ke berbagai tempat. Adapun pencarian ini dipicu oleh putusan Komisi Informasi Publik yang meminta pemerintah membuka data TPF Munir demi memenuhi asas keterbukaan publik.

Istana Kepresidenan mengklaim data tersebut tidak ada di Kementerian Sekretaris Negara yang berurusan langsung dengan dokumen-dokumen kenegaraan. Padahal, saat data TPF diserahkan pada tahun 2005 lalu, data itu diterima Kementerian Sekretaris Negara dan kemudian oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk memimpin pencarian data tersebut. Presiden juga meminta data itu dikaji kembali juga jika ditemukan. Pertimbangannya, jika ditemukan fakta baru soal pembunuhan Munir, maka bisa dilakukan proses hukum lanjutan. Adapun pada Jumat lalu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan akan mencoba mencari data tersebut ke mantan anggota-anggota TPF Munir.

Hendardi, selaku mantan anggota TPF, beranggapan Kejaksaan Agung seharusnya bukan mencari ke anggota-anggota TPF melainkan ke mantan Presiden SBY. Sebab, ketika data diserahkan pada tahun 2005 lalu, secara formal data tersebut sudah menjadi wewenang Presiden SBY.

Hal itu, lanjut Hendardi, didukung pula oleh Keppres. Dalam Keppres dinyatakan bahwa laporan TPF Munir yang sudah selesai diserahkan kepada Presiden untuk kemudian diumumkan kepada publik apa hasilnya.

"Artinya, menurut saya, kami sebagai anggota apalagi mantan sama sekali tidak punya wewenang, otoritas mengumumkan, mendistribusikan, ataupun menyampaikan kepada siapapun (data TPF Munir) yang sudah bukan jadi otoritas kami lagi," ujar Hendardi.

Hendardi mengaku tidak bisa memprediksi apakah SBY akan merespon pencarian data TPF Munir tersebut. Menurutnya, SBY sebaiknya merespon karena secara moril ia juga bertanggung jawab atas data tersebut dan tidak mungkin membisu terus.

Ditanyai kemungkinan data TPF benar hilang, Hendardi mengaku tidak yakin. Sebab, jika benar hilang, maka itu sebuah hal yang fatal bagi pemerintahan. Pemerintah, katanya, bisa dianggap buruk secara administrasi. "Atau dianggap malas mencari dan punya kepentingan tertentu. Kalau hilang ya kebangetan," ujarnya tegas.

Jaksa Agung Muhammas Prasetyo sudah menyampaikan bahwa akan mempertimbangkan untuk memeriksa SBY juga terkait keberadaan data TPF Munir. Namun, hal itu akan jadi langkah terakhir apabila pencarian ke anggota TPF Munir tidak memberikan hasil. "Pasti ada tahapan-tahapannya. Kami terus berusaha," ujarnya.

ISTMAN MP

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

34 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

36 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

42 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

42 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

43 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

43 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

47 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

51 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya