OTT di Polsek Bandung, Polisi Pemeras Rp 1 Miliar Ditangkap  

Reporter

Editor

hussein abri

Kamis, 20 Oktober 2016 18:37 WIB

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Bambang Waskito, mengatakan anggotanya melakukan operasi tangkap tangan di Kepolisian Sektor Bandung Kidul pada 18 Oktober 2016. Hasilnya, kata dia, Polisi Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Propam) menangkap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bandung Kidul Ajun Komisaris Darius Elimanafe karena memeras salah seorang tersangka.

Bambang menjelaskan, anak buahnya itu memeras tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Tommy Sanjaya. Tommy, kata dia, meminta penangguhan pahanan dan Darius meminta duit Rp 1 miliar untuk mengurusnya. "Sangat memalukan instansi Polri," ujar dia di rumah makan Riung Panyaleukan, Bandung, Kamis, 20 Oktober 2016.

Nilai itu, ucap Bambang, sebetulnya merupakan hasil negosiasi antara Darius dengan Tommy. Awalnya, Darius meminta Tommy membelikan satu unit mobil Toyota Fortuner tipe VRZ. Sehari kemudian, tawaran berubah menjadi permintaan duit sebesar Rp 1 miliar.

Satu hari setelah Tommy ditetapkan sebagai tersangka oleh Darius, yakni pada 6 Oktober 2016, kakak pelaku dugaan penganiayaan, Yongki memberikan duit tersebut. Namun, saat ditanya oleh Propam, Darius mengatakan baru menerima uang sebesar Rp 250 juta.

Menurut Bambang, dari pernyataan Darius, duit itu dibagi-bagi ke atasan dan bawahannya. Yakni, ucap dia, Rp 50 juta untuk Kapolsek Bandung Kidul, Rp 12,5 juta untuk Wakapolsek Bandung Kidul, Rp 35 juta kepada penyidik kasus Tommy dan Rp 7 juta untuk tim khusus. "Beberapa kepala unit juga diberikan Rp 500 ribu," ujarnya.

Saat operasi tangkap tanggan, Bambang menambahkan, Propam Polda Jawa Barat menemukan duit yang dijadikan barang bukti sebesar Rp 152 juta di ruangan Darius, Rp 49,2 juta di ruangan Kepala Polsek Bandung Kidul Komisaris Wasikin dan Rp 12 juta di ruangan Wakapolsek. Total uang pemerasan penangguhan penahanan itu mencapai Rp 213 juta.

Darius, lanjut Bambang, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, kata dia, karena banyak anggota Polsek Bandung Kidul yang menerima duit, Bambang berencana merotasi besar-besaran bawahannya tersebut. "Bedol desa bisa saja. Kami juga perlu tahu apakah ada perintah dari pimpinan (Kapolsek) atau hanya inisiatif dari Kanit," tuturnya.

PUTRA PRIMA PERDANA

Baca juga:
Kapolsek Tangerang Diserang, Ditemukan Stiker ISIS di Pospol
Polda Metro: Pelaku Penyerangan Polisi di Tangerang Tewas
Terbukti Pungli, Ridwan Kamil Pecat 9 Kepala Sekolah





Advertising
Advertising

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

17 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

18 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

18 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

19 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya