Kasus Suap DPRD Kebumen, Direktur Utama PT OSMA Diperiksa KPK

Reporter

Rabu, 19 Oktober 2016 13:07 WIB

Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Jawa Tengah, Yudi Tri Hartanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 16 Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu, 19 Oktober 2016. Hartoyo diduga terlibat kasus suap di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kebumen.

Didampingi kuasa hukumnya, Hartoyo tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dia mengenakan kemeja putih. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebumen Yudhi Tri Hartono.

Yudhi ditangkap dalam operasi tangkap tangan Sabtu, 15 Oktober 2016. Penyidik KPK menyita uang Rp 70 juta dari tangan Yudhi, yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kebumen.

Baca: Suap DPRD Kebumen, KPK Tunggu Klarifikasi Dirut PT OSMA

Uang itu diduga merupakan pemberian Salim, pengusaha di Kebumen yang memimpin anak perusahaan milik Hartoyo. Uang itu diduga merupakan pemberian Salim untuk ijon proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen senilai Rp 4,8 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016.

Setelah menangkap Yudhi dan Salim, penyidik KPK menangkap pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo; Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo; serta dua anggota DPRD Kebumen lain, yaitu Dian Lestari dan Hartono.

Baca: KPK: DPRD Kebumen Juara Tidak Lapor Kekayaan

Sehari setelah operasi tangkap tangan, KPK mengeluarkan surat pencegahan Hartoyo. KPK mencegah Direktur PT OSMA itu bepergian ke luar negeri lantaran akan dimintai keterangan perihal dugaan suap yang dilakukan Yudhi. Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan Yudhi dan Sigit sebagai tersangka.

Selain menyita duit Rp 70 juta sebagai barang bukti, KPK menemukan buku tabungan dan bukti elektronik sebagai bukti. Duit itu diduga sebagai komitmen fee dari nilai suap Rp 750 juta yang dijanjikan.

Baca: Geledah Rumah di Kebumen, KPK Sita Tiga Dokumen

Proyek yang diduga sarat korupsi itu adalah koleksi perpustakaan sekolah dasar sebesar Rp 1,2 miliar, media pendidikan Rp 732 juta, dan alat peraga pendidikan Rp 504 juta. Ada pula pengadaan buku SD sebesar Rp 842 juta, buku penguatan sekolah menengah pertama Rp 345 juta, dan alat laboratorium ilmu pengetahuan alam SD Rp 750 juta.

MAYA AYU PUSPITASARI




Baca juga:
PNS Ini Tetap Digaji Rp 53 Juta per Bulan Meski Telah Di-PHK
2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Begini Penilaian Ahok




Advertising
Advertising

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya