Jokowi-Kalla Dinilai Kurang Perhatikan Pemberantasan Korupsi

Reporter

Editor

hussein abri

Selasa, 18 Oktober 2016 21:51 WIB

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mendengarkan Ketua BPK Harry Azhar Azis saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2015 di Istana Negara, Jakarta, 6 Juni 2016. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kalangan menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla belum fokus menegakkan hukum. Apalagi, akan memasuki masa pemerintahan kedua pada 20 Oktober mendatang.

Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Saldi Isra mengatakan tahun pertama Jokowi-Kalla lebih fokus pada konsolidasi politik. "Tahun kedua, fokus ke ekonomi," ujar dia di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016.

Bahkan, Saldi menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi lembaga yang paling memprihatinkan dalam dua tahun ini. Dia berujar, tahun 2015 merupakan masa yang paling kritis yang pernah dialami oleh komisi antirasuah tersebut. “Sikap presiden memprihatinkan ke KPK," kata Saldi.

Baca: Ada Kepala Daerah Diduga Korupsi, Begini Peran PPATK

Saldi menjelaskan, masa kritis itu terjadi karena ada keributan yang melibatkan KPK dengan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kalau saat itu KPK tidak mendapat dukungan masyarakat, lanjut dia, lembaga itu akan menjadi barang rongsokam dan tidak bisa melakukan agenda pemberantasan korupsi.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan selama dua tahun ini pemberantasan korupsi bukan bertujuan untuk menegakkan hukum, melainkan demi kepentingan ekonomi. "Uuntuk kepentingan dan pelaku ekonomi,” ucapnya.

Pemerintah, kata Adnan, juga belum memiliki program pemberantasan korupsi jangka panjang. Upaya membenahi dwelling time dan memberantas pungutan liar yang belakangan ini ramai dilakukan pemerintah, lanjut dia, dianggap hanya melayani kelompok bisnis.

Baca: Dualisme, PPP Kubu Romahurmuziy Anggap Menkumham Normatif

Padahal, menurut Adnan, dalam Nawacita yang merupakan jargon Jokowi saat kampanye dulu, salah satu poinnya adalah kehadiran negara untuk memberikan keadilan. "Negara bukan untuk melayani suatu kelompok saja,” ujarnya.

Adnan menambahkan isu membangun harmonisasi antara KPK dengan institusi penegak hukum lain dalam memberantas korupsi, justru dapat mengorbankan karakter alamiah KPK. KPK, menurut Adnan, merupakan lembaga yang harus memberantas korupsi di kalangan pengak hukum.

Belakangan, ICW melihat KPK menggeser strateginya dengan mengarah pada aparat penegak hukum lain seperti hakim dan panitera, sedangkan pengadilan serta kepolisian tidak ada. "Peran KPK memberantas korupsi di penegak hukum perlahan menghilang," ujarnya.

Baca: KPK: DPRD Kebumen Juara Tidak Lapor Kekayaan

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan lembaganya menginginkan indeks persepsi korupsi Indonesia mendapatkan nilai 50. Untuk mencapai angka ini, kata Laode, yang paling berpengaruh adalah pemberantasan korupsi kecil-kecil seperti pungutan liar. “Kami berharap, presiden memberikan instruksi yang jelas agar yang kecil-kecil ditangani dengan cepat,” ujarnya.

Menurut dia, KPK kesulitan memberantasnya karena dibatasi oleh undang-undang. Yang bisa ditangani KPK, kata Syarif, harus ada penyelenggara Negara, harus di atas Rp 1 miliar dan adanya kerugian negara.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

2 jam lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

6 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

7 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

10 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya