Anak Buahnya Ditangkap, Bupati Kebumen Siap Diperiksa KPK

Reporter

Senin, 17 Oktober 2016 18:26 WIB

Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Jawa Tengah, Yudi Tri Hartanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 16 Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Kebumen - Bupati Kebumen, Muhammad Yahya Fuad menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul kasus dugaan suap di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kebumen. “Saya siap untuk memberikan keterangan,” katanya saat ditemui Tempo di rumah dinasnya, Senin, 17 Oktober 2016.

Sampai hari ini, kata Fuad, dirinya belum mendapatkan panggilan dari KPK. Dia akan mengikuti proses hukum yang saat ini masih berjalan. “Proses hukum kan masih berjalan. Ya, ditunggu saja,” ujarnya.

Fuad menerangkan, ketika tim penyidik KPK menangkap Ketua Komisi A yang juga anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen, Yudhi Tri Hartanto pada Sabtu, 15 Oktober 2016 lalu, ia sedang berada di Jambi mendatangi undangan warga Kebumen yang merantau di sana. “Mengetahui operasi tangan tangan tersebut saya langsung bergegas ke Kebumen,” katanya.

Dari tangan Yudhi yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kebumen itu, penyidik menyita uang Rp 70 juta. Uang itu diduga pemberian Salim, anak buah Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Hartoyo. Tim penyidik kemudian menangkap pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen Sigit Widodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo, dan dua anggota DPRD Kebumen lainnya, yaitu Dian Lestari dan Hartono. Dari enam orang yang ditangkap, baru Yudhi dan Sigit yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Fuad mengatakan ia masih terus melacak data primer terkait proyek yang ada di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Sebagai bupati, ia tahu jumlah anggaran yang disahkan dalam penetapan APBD Perubahan pada 10 Oktober 2016 atau lima hari sebelum operasi tangkap tangan KPK tersebut.

Namun Fuad mengaku, ia hanya mengetahui jumlah anggaran yang secara global. “Secara detailnya saya belum tahu banyak permainan anggaran di bawah seperti apa,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Ahmad Ujang, mengatakan proyek di dinas yang dipimpinnya itu masih belum pada tahap pelelangan. Proyek tersebut masih dalam tahap Rencana Pengadaan Pelelangan (RPP) yang membutuhkan waktu selama dua pekan. Pada masa ini, yang dilakukan adalah observasi dan survei harga.

“Kami masih menyusun enam RPP. Mekanisme berikutnya dilanjutkan ke Unit Layanan Pengadaan di Administrasi Pembangunan untuk melakukan proses lelang,” ujarnya.

Ahmad Ujang menambahkan, RPP tersebut terdiri dari enam kegiatan dengan total senilai Rp 4,3 miliar. Jumlah tersebut, terdiri dari dua sumber pendanaan. Pertama, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan jumlah Rp 2,4 miliar. Digunakan untuk tiga kegiatan, di antaranya untuk koleksi perpustakaan SD sebesar Rp 1,2 miliar, media pendidikan sebesar Rp 732 juta, dan alat peraga pendidikan sebesar Rp 504 juta.

Sedangkan sumber anggaran kedua berasal dari APBD Perubahan dengan jumlah Rp 1,9 miliar. Digunakan untuk tiga kegiatan, di antaranya untuk pengadaan buku penguatan SD sebesar Rp 842 juta, buku penguatan SMP sebesar Rp 345 juta, dan alat laboratorium IPA SD sebesar Rp 750 juta.

Terkait keterlibatan Sigit Widodo, Kepala Bidang Pemasaran, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, pada proyek kegiatan di dinasnya, Ahmad Ujang mengaku tidak pernah bertemu, “Kita tidak pernah berhubungan dengan dia karena secara tupoksi sudah berbeda,” katanya. Sigit diduga sebagai makelar proyek.

BETRIQ KINDY ARRAZY

Baca juga:

Deklarasi Dukung Ahok-Djarot, PPP Dijaga Ratusan Polisi
Tolak Pleidoi Jessica, Jaksa: Pembunuhan Rapi dan Keji

AC Milan Siap Boyong 2 Bintang Redup Liga Inggris


Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

4 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

6 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

8 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

11 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya