Menteri Kementerian Hukum dan HAM Yasonna Laoly didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di acara talk show Revolusi Mental di kantor Kementerian Hukum dan HAM, 14 Oktober 2016. Tempo/Alan Kusuma
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pronowo membantah tuduhan Muhammad Nazaruddin yang menyatakan bahwa dia menerima aliran dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ganjar mengatakan tak ada yang memberinya uang terkait dengan korupsi proyek Kementerian Dalam Negeri itu.
"Pernah saya dulu disebut. Makanya, saya bilang, siapa yang kasih saya? Karena saya orang yang ngamuk betul soal itu," kata Ganjar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2016.
Ganjar mengatakan dia siap membeberkan semua yang dia ketahui jika dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau mau panggil tidak apa-apa. Boleh. Malah akan saya jelaskan," ujar Ganjar.
Pada Agustus 2013, Nazaruddin melalui pengacaranya, Elza Syarief, mengungkapkan sejumlah elite DPR yang diduga terlibat korupsi pengadaan e-KTP. Dokumen yang diungkapkan Nazaruddin itu berupa bagan pihak-pihak penerima dana proyek e-KTP. Dalam bagan tersebut, Ganjar termasuk di dalam kotak berjudul: "Ketua/Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang terlibat menerima dana". Besar dana yang diterimanya disebutkan Nazaruddin sebesar US$ 500 ribu.
Dalam perkara e-KTP ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan pejabat pembuat komitmen Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Sugiharto.
Irman dan Sugiharto disangka menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2 triliun. Keduanya pun disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang juga disebut oleh Nazaruddin sebagai salah seorang yang kebagian komisi proyek e-KTP dari konsorsium pemenang tender, telah diperiksa KPK pada Rabu, 12 Oktober 2016.
Proyek e-KTP menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011-2012 ketika Gamawan menjadi menteri. Nilainya Rp 5,9 triliun.