Menteri Yasonna Bentuk Tim Pemantau Pungli

Reporter

Jumat, 14 Oktober 2016 12:54 WIB

Menkumham Yasonna: Kondisi Lapas Sudah Parah!. TEMPO/Ryan Maulana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menerbitkan surat keputusan (SK) tim pemantau pungutan liar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Melalui SK ini, Yasonna memerintahkan kepada seluruh jajaran kementerian untuk memerangi pungutan liar.

"Saya telah menandatangani SK-nya kemarin," kata Yasonna di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober

Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan SK Tim Pemantau Pungli ini merespon terungkapnya praktik pungli di Kementerian Perhubungan. Sebelumnya dua staf dan tiga pegawai honorer Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ditangkap oleh tim gabungan Markas Besar Polri dan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka diduga menerima suap dari pengusaha yang sedang mengurus perizinan.

Baca Juga: Kasus Pungli, Pejabat Kementerian Perhubungan Bakal Dirombak

Yasonna meminta kepada seluruh pimpinan eselon satu, kepala kantor wilayah, dan kepala pelaksana teknis segera menindaklanjuti teknis pelaksanaan instruksi ini di lingkungan kerja masing-masing. Ia meminta para pejabat tinggi harus menjadi contoh dan tauladan bagi bawahannya.

"Mari kita nyatakan perang terhadap pungli," kata Yasonna. Ia menyatakan tak akan segan untuk memecat para pejabat yang terbukti terlibat melakukan pungutan liar.

Pungutan liar, kata Yasonna, sangat merugikan negara dan nama baik lembaga. Seusai dengan konsep revolusi mental, jangan sampai pungutan liar terjadi di kementerian yang dipimpinnya. "Saya benar benar minta kepada semua untuk benar-benar menjaga nama baik kita, menjaga nama baik kementerian."

Baca: Setelah OTT di Kemenhub, Jokowi Bentuk Satgas Saber Pungli

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta seluruh lembaga dan instansi untuk menghentikan praktek pungutan liar. "Stop yang namanya pungli," katanya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.

Jokowi datang langsung ke Kemenhub setelah mendengar kabar OTT. Pasalnya, kabar tersebut sampai ke telinganya sesaat setelah rapat membahas rencana Operasi Pemberantasan Pungli. "Baru setengah jam saya rapat soal OPP, sudah ada kejadian ini," katanya.

Simak: Hakim yang Tangani Kasus Jessica Akan Diperiksa MA, Mengapa?

Jokowi pun meminta seluruh instansi untuk langsung memecat pejabat yang terbukti melakukan praktek pungli. Ia ingin pungli, terutama yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat bisa dihentikan.

MAYA AYU PUSPITASARI|VINDRI FLORENTIN

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

26 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

27 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

28 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

28 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya