Tayangan Sidang Jessica Kepanjangan, KPI Surati 3 Stasiun TV

Reporter

Editor

Mustafa moses

Kamis, 13 Oktober 2016 19:42 WIB

Pengunjung memadati persidangan Jessica Kumala Wongso, di ruang sidang Kusuma Atmadja 2, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 Oktober 2016. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bidang Pengawasan Isi Siaran Dewi Setyorini mengatakan telah memberikan surat peringatan kepada TVOne, KompasTV dan I-NewsTV. Ketiga stasiun itu dianggap berlebihan menyiarkan persidangan dan program pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Awal-awal sidang ini dimulai kami sebenarnya sudah kasih imbauan. Tapi ternyata penayangan sidang ini durasinya semakin banyak khususnya di tiga media tersebut," ujar Dewi saat dihubungi, Kamis, 13 Oktober 2016.

Dewi mengatakan surat peringatan diberikan kepada tiga media tersebut karena dalam regulasi media tidak boleh menggiring opini publik. Selain itu media juga dilarang melakukan dan memberikan opini melalui penyidangan yang ditayangkan di media dengan durasi lama. "Surat peringatan yang kami berikan sebenarnya sudah termasuk kelonggaran bagi mereka. Apakah sudah dituruti? Akan kami review lagi," kata dia.

KPI memberikan peringatan karena TVOne, KompasTV dan I-NewsTV karena tidak berupaya memperbaiki pemberitaan kasus tersebut sesuai surat imbauan KPI No. 636/K/KPI/08/16 tertanggal 12 Agustus 2016. Selain itu sepanjang Agustus dan September, KPI Pusat telah menerima 114 pengaduan yang berkenaan dengan kasus tersebut.

Pengaduan tersebut antara lain 30 aduan melalui surat elektronik (e-mail), 75 aduan melalui Twitter, enam aduan melalui pesan pendek (SMS), dan tiga aduan melalui Facebook KPI.

Pengaduannya antara lain menyangkut durasi penayangan yang terlalu lama sehingga mengurangi kesempatan pemirsa untuk memperoleh ragam informasi lain, mempertanyakan manfaat berita itu bagi pemirsa, muatan ungkapan, dan kata-kata kasar atau tidak sopan. Kemudian judul berita yang tendensius, penggambaran detail sianida yang dapat ditafsirkan menjadi tutorial pembunuhan, dan juga dampak berita itu bagi perkembangan jiwa anak dan remaja.

Menurut Dewi apabila nantinya surat peringatan tidak digubris, maka akan maju ke tahap teguran. Bila tetap masih sama, maka masuk ke penghentian siaran program. Penghentian program dilakukan bila siaran tersebut sangat besar memberikan dampak negatif bagi masyarakat. "Tapi dapat teguran saja itu sudah cukup keras juga," ujar dia.

Karena itu setelah memperhatikan pengaduan masyarakat, KPI Pusat juga melakukan verifikasi melalui rekaman hasil pemantauan. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memberikan peringatan agar lembaga penyiaran yang bersangkutan dapat segera menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut dan melaksanakan isi imbauan KPI Pusat dengan memperbaiki dan lebih membatasi porsi pemberitaan kasus tersebut.

ODELIA SINAGA

Berita terkait

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

51 hari lalu

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

57 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya

Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.

Baca Selengkapnya

PWNU DKI Nilai Siaran TV tentang Percintaan Fajar Sadboy Rusak Generasi Muda

6 Januari 2023

PWNU DKI Nilai Siaran TV tentang Percintaan Fajar Sadboy Rusak Generasi Muda

Pimpinan PWNU DKI menilai anak seusia Fajar Sadboy seharusnya fokus pada pendidikan

Baca Selengkapnya

Hari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian

21 November 2022

Hari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian

Penetapan Hari Televisi Sedunia juga menjadi momentum ketika para pemimpin PBB menyadari peran televisi dalam memfokuskan perhatian publi

Baca Selengkapnya

Hari Televisi Sedunia, Bagaimana Sejarah Peringatan Setiap 21 November Itu?

21 November 2022

Hari Televisi Sedunia, Bagaimana Sejarah Peringatan Setiap 21 November Itu?

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB menetapkan 21 November sebagai Hari Televisi Sedunia

Baca Selengkapnya

Begini Cara Cek Apakah TV di Rumah Anda Sudah TV Digital atau Belum

8 November 2022

Begini Cara Cek Apakah TV di Rumah Anda Sudah TV Digital atau Belum

Anda dapat melakukan pengecekan apakah TV di rumah Anda sudah TV digital atau belum melalui laman resmi Siaran Digital Kominfo.

Baca Selengkapnya

Kapan Siaran Televisi Pertama di Indonesia?

8 November 2022

Kapan Siaran Televisi Pertama di Indonesia?

Siaran televisi pertama kalinya ditayangkan pada 17 Agustus 1962, yaitu bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-XVII.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Jakarta Buta Migrasi ke Siaran TV Digital, Lapor RT biar Dapat STB Gratis?

3 November 2022

Cerita Warga Jakarta Buta Migrasi ke Siaran TV Digital, Lapor RT biar Dapat STB Gratis?

Migrasi sepenuhnya dari siaran televisi analog ke siaran TV digital dilakukan per Rabu tengah malam, pukul 24.00 WIB.

Baca Selengkapnya