BNN Tangkap Lima Pengedar Jaringan Malaysia, 12 Kilogram Sabu Disita
Editor
Rina Widisatuti
Kamis, 13 Oktober 2016 14:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso, menangkap lima orang pengedar narkoba jaringan internasional. Dari tangan mereka, polisi menyita 12,488 kilogram sabu-sabu asal Malaysia. "Barang ini akan diedarkan di Medan," kata Budi di kantornya pada Kamis, 13 Oktober 2016.
Budi mengatakan penangkapan kelima orang itu dilakukan pada 7 Oktober lalu di Medan. Mereka adalah Bustomi, 29 tahun, Hasan Basri (23 tahun), Yoes Nanda Putra (24 tahun), Zul Helmi (25 tahun), dan Insan Kamil (24 tahun).
Budi mengatakan sabu-sabu itu berasal dari bandar besar asal Malaysia. Kelima tersangka yang ditangkap itu bertugas membawa barang tersebut dari Aceh ke Medan. Mereka membawanya menggunakan mobil.
Proses pengiriman barang tersebut mendapat pengawalan dari tersangka lain menggunakan beberapa mobil. Setelah itu, sabu tersebut disimpan di sebuah rumah di Jalan Sei Putih Baru Nomor 24, Lingkungan 6, Kelurahan Baburah, Medan.
Baca: Sering Pakai Narkoba, Benarkah Reza Artamevia Tak Kecanduan?
Para tersangka diminta untuk mengirimkan barang ke Medan dan memberi petunjuk jalan yang aman. Jadi, mereka bertugas sebagai kurir. Budi mengaku pihaknya belum mendapatkan identitas bandar Malaysia yang menjadi pemasok sabu.
Kasus ini terungkap setelah BNN menyelidiki selama dua bulan terakhir. Setelah mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba dari Aceh, kata Budi, BNN langsung mengintai dua tersangka, yakni Bustomi dan Zul Helmi. Setelah sampai di Medan, BNN kemudian menangkap para tersangka.
Baca: Buwas: 22 Lapas Terlibat Narkoba
Kelima tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Tangkapan ini bisa menyelamatkan setidaknya 62.440 orang dari bahaya narkoba," kata Budi.
BNN saat ini juga tengah menyelidiki laporan dari Kantor Pos Wilayah Jakarta Barat terkait dengan penemuan 49.447 butir ekstasi. Narkoba itu dikirim dari Jerman oleh seseorang. "Tapi sampai sekarang penerimanya belum kami tangkap. Masih kami selidiki," ucap Budi.
Ribuan butir ekstasi dimasukkan ke plastik permen. Budi mengatakan, ekstasi itu jenis baru, berbentuk kotak dengan ada garis tengah, tidak seperti biasanya yang berbentuk bulat.
AVIT HIDAYAT
Baca juga:
Pertimbangan Keamanan, Taat Pribadi Bisa Diadili di Surabaya
Anies-Sandi Janji Selesaikan Jabatan Jika Menang Pilkada DKI