BNN Tangkap Lima Pengedar Jaringan Malaysia, 12 Kilogram Sabu Disita

Reporter

Kamis, 13 Oktober 2016 14:45 WIB

Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat akan memusnahkan barang bukti sabu di kantor BNN. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso, menangkap lima orang pengedar narkoba jaringan internasional. Dari tangan mereka, polisi menyita 12,488 kilogram sabu-sabu asal Malaysia. "Barang ini akan diedarkan di Medan," kata Budi di kantornya pada Kamis, 13 Oktober 2016.

Budi mengatakan penangkapan kelima orang itu dilakukan pada 7 Oktober lalu di Medan. Mereka adalah Bustomi, 29 tahun, Hasan Basri (23 tahun), Yoes Nanda Putra (24 tahun), Zul Helmi (25 tahun), dan Insan Kamil (24 tahun).

Budi mengatakan sabu-sabu itu berasal dari bandar besar asal Malaysia. Kelima tersangka yang ditangkap itu bertugas membawa barang tersebut dari Aceh ke Medan. Mereka membawanya menggunakan mobil.

Proses pengiriman barang tersebut mendapat pengawalan dari tersangka lain menggunakan beberapa mobil. Setelah itu, sabu tersebut disimpan di sebuah rumah di Jalan Sei Putih Baru Nomor 24, Lingkungan 6, Kelurahan Baburah, Medan.

Baca: Sering Pakai Narkoba, Benarkah Reza Artamevia Tak Kecanduan?

Para tersangka diminta untuk mengirimkan barang ke Medan dan memberi petunjuk jalan yang aman. Jadi, mereka bertugas sebagai kurir. Budi mengaku pihaknya belum mendapatkan identitas bandar Malaysia yang menjadi pemasok sabu.

Kasus ini terungkap setelah BNN menyelidiki selama dua bulan terakhir. Setelah mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba dari Aceh, kata Budi, BNN langsung mengintai dua tersangka, yakni Bustomi dan Zul Helmi. Setelah sampai di Medan, BNN kemudian menangkap para tersangka.

Baca: Buwas: 22 Lapas Terlibat Narkoba

Kelima tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Tangkapan ini bisa menyelamatkan setidaknya 62.440 orang dari bahaya narkoba," kata Budi.

BNN saat ini juga tengah menyelidiki laporan dari Kantor Pos Wilayah Jakarta Barat terkait dengan penemuan 49.447 butir ekstasi. Narkoba itu dikirim dari Jerman oleh seseorang. "Tapi sampai sekarang penerimanya belum kami tangkap. Masih kami selidiki," ucap Budi.

Ribuan butir ekstasi dimasukkan ke plastik permen. Budi mengatakan, ekstasi itu jenis baru, berbentuk kotak dengan ada garis tengah, tidak seperti biasanya yang berbentuk bulat.

AVIT HIDAYAT



Baca juga:
Pertimbangan Keamanan, Taat Pribadi Bisa Diadili di Surabaya
Anies-Sandi Janji Selesaikan Jabatan Jika Menang Pilkada DKI













Advertising
Advertising

Berita terkait

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

28 hari lalu

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

28 hari lalu

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan Buwas diganti Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi di tengah masa kritis.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

29 hari lalu

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

40 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

53 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

53 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya