Kasus Dimas Kanjeng, Suami Marwah Daud Diduga Terlibat

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 12 Oktober 2016 06:05 WIB

Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan Marwah Daud. TEMPO, Youtube

TEMPO.CO, Surabaya - Polisi sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Marwah Daud Ibrahim dan suaminya, Tajul Ibrahim. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. "Hari ini surat pemanggilan sudah kami kirim," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa, 11 Oktober 2016.

Argo mengatakan polisi perlu meminta keterangan dari Marwah karena mantan politikus Partai Golkar itu menjabat sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Sedangkan untuk pemanggilan Tajul, Argo tidak bersedia menyebutkan alasannya. Namun, berdasarkan informasi di kalangan wartawan, Tajul memiliki peran cukup penting karena dia diduga telah mengajak ribuan orang dari Sulawesi Selatan bergabung menjadi pengikut Dimas Kanjeng.

Baca: Ini Daya Tarik Dimas Kanjeng di Kalangan Wanita

Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Marwah dan Tajul rencananya baru dilakukan pekan depan. Selain suami-istri itu, penyidik akan memeriksa sepuluh lebih saksi lain yang merupakan pengikut Dimas Kanjeng. Sebelumnya, penyidik gagal memanggil Dodik Wahyudi, orang kepercayaan Dimas Kanjeng, yang diduga menyimpan uang miliaran rupiah.

Dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi muncul setelah polisi menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Dua pria itu adalah murid Padepokan Dimas Kanjeng. Motif pembunuhan diduga lantaran Taat Pribadi khawatir dua muridnya itu membongkar praktek penipuan yang dia lakukan selama ini.

Baca: Dimas Kanjeng Rusak Citra Paranormal, Jinnya Mau Dikencingi

Kekhawatiran Taat beralasan karena dia memiliki ribuan murid yang tersebar di berbagai daerah, di antaranya Makassar (Sulawesi Selatan), Samarinda (Kalimantan Timur), dan Cianjur (jawa Barat). Dari murid-muridnya itulah dia mendapat “setoran” uang yang dia sebut sebagai uang mahar.

Polda Jawa Timur telah menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka dalam tindak pidana penipuan pada 30 September 2016. Argo Yuwono mengatakan penyidik telah melakukan gelar perkara. Berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi pelapor, Taat layak ditetapkan sebagai tersangka.

NUR HADI


Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

3 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

4 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

9 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

11 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

16 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

19 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya